• Beranda
  • Berita
  • Komnas HAM: Perlu perluasan peran untuk maksimalkan capaian SDG

Komnas HAM: Perlu perluasan peran untuk maksimalkan capaian SDG

21 Desember 2021 11:18 WIB
Komnas HAM: Perlu perluasan peran untuk maksimalkan capaian SDG
Tangkapan layar - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menyampaikan sambutan pembukaan dalam webinar bertajuk “Penguatan Posisi dan Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)” yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, dipantau dari Jakarta, Selasa (21/12/2021). ANTARA/Putu Indah Savitri
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab mengatakan bahwa perlu adanya perluasan peran Komnas HAM untuk memaksimalkan capaian Indonesia terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDG).

“Mengapa demikian? Karena hampir semua, atau dari 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan ini, sangat erat kaitannya dengan hak asasi manusia,” kata Amiruddin.

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menyampaikan sambutan pembukaan dalam webinar bertajuk “Penguatan Posisi dan Peran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)” yang disiarkan di kanal YouTube Humas Komnas HAM RI, dipantau dari Jakarta, Selasa.

Baca juga: Komnas HAM: Kedepankan keadilan restoratif benahi sistem pemidanaan
Baca juga: Komnas HAM duga kuat penyerangan Jurkani sudah ditargetkan
Baca juga: Komnas Perempuan: Perlu aspek APKM dalam kebijakan kabupaten/kota HAM


Menurut Amiruddin, tidak cukup apabila Komnas HAM hanya terlibat pada sasaran ke-16 saja, yang berupaya mewujudkan masyarakat yang inklusif dan damai (peace), terwujudnya penegakan keadilan (justice) dengan menyediakan akses keadilan untuk semua, serta membangun institusi yang tangguh (strong institutions).

Ia meyakini bahwa perluasan peran Komnas HAM merupakan kunci bagi pemerintah Indonesia agar dapat memaksimalkan capaian TPB, karena akan sulit untuk mencapai tujuan apabila norma dan standar hak asasi manusia dikesampingkan.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, tutur Amiruddin melanjutkan, memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia yang selaras dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Hak Sipil dan Politik.

Dengan demikian, Amiruddin kembali menegaskan pentingnya keterlibatan Komnas HAM dalam seluruh proses dan upaya pemerintah untuk memaksimalkan capaian Indonesia terhadap 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

“Tentu perlu perspektif HAM, baik di saat perencanaan maupun di saat pengimplementasiannya. Ini sangat penting,” kata Amiruddin.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021