Dalam kesempatan yang sama BPJS Kesehatan meluncurkan DETAK atau Dashboard Evaluasi Penyakit Kronis, yang dapat diakses oleh Pemerintah Daerah untuk mengetahui tingkat prevalensi dan insiden dari dua penyakit kronis utama (mother of desease), yaitu Diabetes Melitus (DM) dan Hipertensi (HT).
“Data sampel, dashboard DETAK, yang kita luncurkan hari ini merupakan bagian dari upaya kami dalam mendorong engagement masyarakat, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat bersama-sama memanfaatkan aset data tersebut untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policy,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: BPJS Kesehatan perkuat peran FKTP dalam penyediaan layanan primer
Dalam Peluncuran Data Sampel dan Webinar bertema "Meningkatkan Inovasi Kolaboratif Melalui Explorasi dan Analisis Maha Data BPJS Kesehatan", Ali mengatakan data sampel yang diluncurkan kali ini berupa data umum dan data kontekstual yang diharapkan dapat membantu publik, baik peneliti maupun pemangku kebijakan memotret pengelolaan Program JKN-KIS yang sebentar lagi memasuki tahun ke-9.
Sedangkan melalui dashboard DETAK diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam pengambilan kebijakan strategis bidang kesehatan di wilayahnya.
Data sampel yang diluncurkan tahun 2021, berupa data sampel umum yang mewakili seluruh data kepesertaan maupun pelayanan kesehatan yang ada di BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2015 sampai tahun 2020.
Data ini telah dilakukan standardisasi dan ekstraksi untuk menjaga mutu data. Selain itu, data umum ini memuat informasi, antara lain karakteristik individu peserta, fasilitas kesehatan, diagnosis, jenis layanan, dan biaya dengan tetap berpedoman pada perlindungan kerahasiaan data peserta/pasien.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan data sampel kontekstual yang diambil dari populasi peserta yang melakukan kunjungan ke fasilitas kesehatan dengan diagnosis Diabetes Mellitus (DM).
“Pemanfaatan data sebagai evidence-based policy juga dilakukan oleh penyelenggara jaminan kesehatan di beberapa negara, yaitu Korea Selatan melalui NHIS-Natonal Sample Cohort dan National Health Insurance Research Database (NHIRD) di Taiwan. Melalui data sampel yang disediakan BPJS Kesehatan, diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mempercepat pembangunan kesehatan di Indonesia, khususnya dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS,” kata Ghufron.
Baca juga: BPJS Kesehatan: Komitmen pemerintah lindungi penduduk jadi kunci UHC
Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan peluncuran data sampel BPJS Kesehatan ini merupakan hal yang mutlak harus dilakukan.
Kementerian Kesehatan berkomitmen terkait transformasi sistem kesehatan dengan salah satu pilar penopang, yakni teknologi kesehatan. Transformasi teknologi kesehatan berfokus pada tiga kegiatan prioritas, yaitu integrasi data yang dirancang untuk mendukung keakuratan pengambilan kebijakan, yang kedua adalah integrasi dan pengembangan sistem aplikasi pelayanan kesehatan dan yang ketiga adalah pengembangan ekosistem teknologi kesehatan.
“Dalam JKN, terdapat data kesehatan individu maupun masyarakat yang dapat diintegrasikan, sehingga kita dapat mempertajam dan mengoptimalkan layanan JKN di masa mendatang, memperbaiki layanan, program, serta pembiayaannya. Kemenkes juga tengah membangun arsitektur Satu Data Kesehatan untuk mengintegrasikan data kesehatan JKN dengan data dari instansi lain. Selain itu, rencana interoperabilitas juga perlu dipercepat pelaksanaannya agar Kemenkes dan BPJS Kesehatan lebih efisien dalam mengelola data,” kata Dante.
Sementara itu, Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan mengatakan saat ini lebih dari 50 miliar row yang tersimpan dalam platform big data JKN BPJS Kesehatan, dan akan sulit bagi pemangku kepentingan untuk mengolahnya, sehingga diperlukan pembentukan data sampel yang dapat dimanfaatkan bersama.
Total data sampel yang diluncurkan pada hari ini sebanyak 28,1 juta record/baris. Terdiri atas 2.200.960 sampel data kepesertaan, serta data pelayanan meliputi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dengan kapitasi dan non-kapitasi, aspek pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan aspek pelayanan FKRTL dengan diagnosis sekunder.
Untuk mengakses data sampel, masyarakat dapat mengajukan permohonan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPJS Kesehatan dengan melampirkan surat pengantar dari instansi, formulir permohonan informasi publik, pakta integritas, proposal penelitian, dan salinan (fotocopy) identitas diri seperti KTP.
Masyarakat juga dapat mengajukan permohonan melalui portal e-PPID BPJS Kesehatan. Selanjutnya, BPJS Kesehatan akan memverifikasi berkas permohonan tersebut. Jika lengkap, PPID BPJS Kesehatan akan menyerahkan data sampel kepada pemohon.
Baca juga: TNI siap bantu BPJS Kesehatan jadi sumber informasi JKN-KIS
Baca juga: BPJS Kesehatan libatkan Good Doctor tingkatkan informasi JKN-KIS
"Selain lewat PPID, masyarakat juga bisa mengakses data sampel melalui Portal Data JKN yang dapat diakses pada https://data.bpjs-kesehatan.go.id. Namun sebelum login, masyarakat harus melakukan pendaftaran terlebih dulu untuk memperoleh akses ke data yang dibutuhkan. Hal ini untuk memastikan transaksi data ke luar termonitor dengan baik dan sesuai dengan tata kelola data berdasarkan regulasi yang berlaku," kata Edwin.
Edwin mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terkait keamanan informasi melalui penerapan pengelolaan yang sesuai dengan best-practice atau framework yang terpercaya. Hal ini dilakukan untuk menghindari ancaman terhadap penyalahgunaan keamanan informasi dan Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Dalam peluncuran data sampel tersebut, juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Achmad Yurianto, kegiatan webinar yang menghadirkan narasumber Tim Penyusun Data Sampel BPJS Kesehatan dr. Iwan Ariawan, peneliti dari FKM Universitas Indonesia Prof Budi Hidayat dan Dr Diah Ayu Puspandari, peneliti dari FKKMK Universitas Gadjah Mada.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021