"Kita harus semakin siap dalam memberikan perlindungan dan pelayanan seiring dengan aksesibilitas bagi masyarakat untuk melaporkan kasus ke lembaga layanan yang kian mudah, keberanian masyarakat dalam melapor yang kian tinggi," kata Bintang Puspayoga dalam acara "Taklimat Bidang PMK Mewujudkan #SDMUnggul Indonesia Maju" yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.
Daya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan ini penting seiring meningkatnya keberanian masyarakat untuk melapor.
Bintang pun menyoroti andil media sosial saat ini yang mempermudah suatu kasus terangkat dan menjadi viral di kalangan warganet.
Baca juga: Kemen PPPA beri penghargaan wanita inspiratif dari Toli-Toli
"Penggunaan media sosial oleh masyarakat untuk mengangkat kasus ke publik yang semakin masif tentunya akan semakin membuka berbagai laporan kasus kekerasan, baik kasus-kasus baru maupun kasus lama sebagaimana yang terjadi belakangan ini," paparnya.
Kemen PPPA telah mengadakan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja 2021.
Dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional, dapat diketahui prevalensi kekerasan terhadap perempuan pada 2021 menurun jika dibandingkan dengan 2016.
"Hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2021 menunjukkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016, baik yang dilakukan oleh pasangan, demikian juga oleh selain pasangan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh pasangan dan selain pasangan dengan referensi selama hidup," kata Bintang.
Dia merinci 26,1 persen perempuan usia 15 s.d. 64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik dan atau seksual yang dilakukan oleh pasangan dan selain pasangan, turun dari tahun 2016 yaitu sebesar 33,4 persen.
Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2021 juga memperlihatkan hasil yang menggembirakan.
"Kalau kita melihat hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2021 juga cukup menggembirakan karena secara umum juga memperlihatkan penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak," katanya.
Bintang menjelaskan pada tahun 2021 tercatat sebanyak 34 persen anak laki-laki dan 41,05 persen anak perempuan usia 13 - 17 tahun pernah mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya, turun dari tahun 2018 yaitu tercatat 62,31 persen anak laki-laki dan 62,75 persen anak perempuan mengalami satu jenis kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya.
Baca juga: Menteri PPPA: Tidak boleh ada satupun perempuan yang alami kekerasan
Baca juga: Kekerasan terhadap perempuan 2021 turun dibandingkan 2016
Baca juga: Menteri PPPA ajak perempuan berdaya majukan negeri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021