• Beranda
  • Berita
  • Kowani berkomitmen terus kawal pengesahan RUU PPRT

Kowani berkomitmen terus kawal pengesahan RUU PPRT

3 Januari 2022 20:55 WIB
Kowani berkomitmen terus kawal pengesahan RUU PPRT
Ketua Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto saat ditemui dalam puncak acara Peringatan Hari Ibu di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu (22/12/2021) (ANTARA/Devi Nindy)

kita memperjuangkan hak perempuan Indonesia termasuk PRT yang rentan terhadap tindak kekerasan

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

“Dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dalam bidang kehidupan, berkeluarga, baik itu dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, mempunyai arti bahwa kita memperjuangkan hak perempuan Indonesia termasuk PRT yang merupakan perempuan Indonesia yang rentan terhadap tindak kekerasan," ujar Giwo di Jakarta, Senin.

Baca juga: Kowani dorong para ibu jadi teladan dalam mematuhi protokol kesehatan

Ia menyebutkan ka anggota Kowani keseluruhannya adalah perempuan dan merupakan sebagian besar dari pemberi kerja dan ada sebagai pekerja maka pihaknya sangat peduli, fokus dan komitmen berkelanjutan terhadap pengawalan RUU PPRT.

Dia menambahkan dari data BPS bulan Februari 2021, jumlah pekerja informal di Indonesia terus mengalami peningkatan hingga 78,14 juta orang, yang mana menurut Data Survei ILO tahun 2015 jumlah PRT berada pada angka 4,2 juta dan mayoritas presentasi pekerja yang perempuan mencapai 84 persen dan 14 persen dari angka tersebut merupakan anak di bawah usia 18 tahun.

Baca juga: Kowani: Perempuan wajib mendidik dan tanamkan jiwa kebangsaan

“Artinya jumlah 4,2 juta PRT adalah bagian dari 78,14 persen juta yang tidak mendapatkan perlindungan,” terang dia.

Giwo menjelaskan RUU PPRT telah berlarut-larut selama puluhan tahun dan belum juga disahkan menjadi UU. Dia berharap RUU tersebut segera dapat disahkan menjadi UU, agar perempuan yang bekerja pada sektor informal dapat terlindungi.

Baca juga: KOWANI: Permendikbud 30/2021 sasar pemulihan korban kekerasan seksual

Selain perlindungan pada perempuan yang bekerja di sektor informal. Kowani juga prihatin dengan tingginya angka kematian ibu di Tanah Air, yang mencapai 305 per 100.000 kelahiran pada 2015. Juga pada angka stunting yang diperkirakan naik akibat pandemi COVID-19.

“Presiden telah menentukan target prevalensi stunting di Indonesia, yaitu 14 persen untuk dicapai pada tahun 2024. Ini merupakan target yang signifikan yang akan dapat dicapai dengan kerja keras bersama, gerak bersama dan membangun kepedulian seluruh unsur masyarakat,” jelas Giwo lagi.

Baca juga: Kowani: Pengesahan RUU Perlindungan PRT wujudkan perempuan merdeka

 

 

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022