Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah II mengungkapkan belum semua sekolah di wilayah itu menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.Ada beberapa sekolah minta izin untuk melihat kondisi dulu
"Ada beberapa (sekolah) minta izin untuk melihat kondisi dulu, misalnya sekolah swasta. Kita silahkan aja," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan II Abd Rachem di Jakarta, Selasa.
Menurut Rachem, berdasarkan SKB empat menteri Nomor 05 KB/2021 semua sekolah itu diwajibkan menerapkan PTM dengan kapasitas 100 persen.
Namun demikian, kata dia, saat ini kondisinya masih transisi sehingga diberikan waktu antara satu bulan untuk mempersiapkan sekolah menjalankan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen.
"Total di wilayah dua (sudah 100 persen PTM) sebanyak 85 persen, yang belum 15 persen dari jumlah 1.119 sekolah dari jenjang TK hingga SMA/SMK baik swasta maupun negeri," ujar dia.
Dia menambahkan pihak sekolah juga memiliki hak untuk menentukan skala prioritas terhadap pelaksanaan pembelajaran.
Rachem mencontohkan seperti ada sekolah negeri melaksanakan vaksinasi terlebih dulu baru melaksanakan PTM.
"Sekarang walaupun mereka tidak divaksin sudah boleh ikut PTM," katanya.
Dia mengatakan bahwa orang tua siswa juga berhak menolak tidak mengikutsertakan anaknya menjalani PTM. Nantinya, lanjut dia, peserta didik tersebut akan mendapatkan layanan belajar secara daring.
"Tidak banyak kok dalam sekolah itu (siswa yang tak ikut sekolah) buktinya dari teman-teman yang sudah masuk sekolah semuanya hampir di atas 90 persen, ketidakhadirian tadi karena diakibatkan mungkin flu dan lain-lain," katanya.
Baca juga: DPRD DKI ingatkan keselamatan siswa peserta PTM 100 persen
Baca juga: Wagub DKI: Orang tua berhak larang anaknya ikut PTM
Baca juga: Pemkot Jakbar wajibkan orang tua lapor sekolah jika anaknya sakit
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022