Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan bagi korban anak dan pelaku anak.
"Kasus yang sedang ditangani ini adalah kasus yang sangat miris, karena tidak hanya korbannya yang berusia anak tapi salah satu pelakunya juga berusia anak. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) ini tentu harus sama-sama mendapatkan perlindungan khusus dari kita semua," kata Menteri Bintang melalui siaran pers, di Jakarta, Rabu.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Bintang bertemu dengan Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Pol Aswin Sipayung.
Baca juga: KPPPA sesalkan kasus perkosaan dan perdagangan anak di bawah umur
Menteri menyampaikan apresiasi dan mendukung Polri untuk terus mengejar para pelaku lainnya agar dapat mencegah berulangnya kejadian yang dapat mengancam anak lainnya dan dapat diterapkan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Harapannya pencarian pelaku dan pendalaman kasus terus dilakukan sampai ke akarnya. Dengan terungkapnya kasus ini, besar harapan kami akan lebih banyak anak-anak Jawa Barat, khususnya Kota Bandung yang terselamatkan dari sindikat atau oknum yang terindikasi melakukan tindakan kekerasan seksual, eksploitasi ekonomi dan atau seksual, serta penjualan dan perdagangan anak," kata Bintang.
Menteri Bintang juga bertemu dengan pelaku anak dan korban anak sekaligus memberikan paket kebutuhan spesifik untuk korban anak.
Pihaknya menyatakan apresiasi terhadap keluarga korban yang berani melaporkan kasus kekerasan tersebut.
"Dulu kasus kekerasan seksual dianggap aib dalam keluarga, setiap kasus itu ditutupi dan tidak ditangani dengan baik. Kita harapkan masyarakat sudah berani melaporkan jangan sekali-sekali menganggap kasus kekerasan seksual ini adalah aib. Kalau kita tetap menganggap ini sebagai aib, tidak pernah kita laporkan, ini tidak akan memberikan efek jera kepada pelaku," pesan Bintang.
Baca juga: KPPPA kecam kekerasan seksual anak dicekoki miras di Jember
Kemen PPPA telah mengawal kasus yang menyita perhatian publik ini sejak 28 Desember 2021.
Pihaknya telah memastikan korban anak dirujuk ke UPT P2TP2A Kota Bandung oleh Polrestabes Bandung.
Pada 29 Desember, tim layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 turun melakukan penjangkauan dan koordinasi untuk memastikan penanganan yang dilakukan daerah.
Pada 30 Desember, dilakukan pemeriksaan kesehatan korban anak didampingi UPT P2TP2A Kota Bandung. Pada 2 Januari 2022, Deputi Perlindungan Khusus Anak melakukan penjangkauan ke keluarga korban untuk mendalami kondisi keluarga korban.
Penanganan dilanjutkan pada 3 Januari berupa pemeriksaan fisik, psikologis serta penjajakan untuk menempatkan anak di rumah aman.
Baca juga: KPPPA apresiasi pembentukan direktorat layanan perempuan-anak di Polri
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022