• Beranda
  • Berita
  • PAM-Kejati DKI kolaborasi jelang akhir swastanisasi air

PAM-Kejati DKI kolaborasi jelang akhir swastanisasi air

16 Januari 2022 21:22 WIB
PAM-Kejati DKI kolaborasi jelang akhir swastanisasi air
Pekerja mengisi air bersih yang bersumber dari PAM Jaya ke jerigen untuk dijual di kawasan Muara Angke, Jakarta, Senin (22/7/2019). Pemerintah Administrasi Kota Jakarta Utara menyatakan bahwa pasokan air bersih selama musim kemarau yang bersumber dari PAM Jaya dan Aetra masih pada level aman. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PAM Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berkolaborasi untuk mendukung dan mengawal proses transisi, serta transformasi yang sedang dilakukan perusahaan menjelang berakhirnya perjanjian kerja sama swastanisasi antara PAM Jaya dengan AETRA dan PALYJA.

Direktur Utama PAM JAYA Syamsul Bachri Yusuf menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta, karena proses transisi dan transformasi PAM JAYA yang dilakukan membutuhkan dukungan dari berbagai instansi pemerintahan.

Baca juga: Anies optimistis cakupan air minum pipa capai 100 persen sebelum 2030

"Menyelesaikan Agenda 2023 dan 2030 dalam waktu singkat bukanlah hal yang mudah namun juga bukan hal yang mustahil untuk dilakukan, dukungan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta akan menjadi 'decisive enablers' untuk suksesnya transisi dan transformasi PAM Jaya," kata Syamsul Bachri Yusuf dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Seperti diketahui, bahwa pada 31 Januari 2023, perjanjian antara PAM Jaya dengan AETRA dan PALYJA akan berakhir. Konsesi kerja sama itu dilakukan selama 25 tahun sejak 1998 hingga 2023.

Selama transisi saat ini, PAM Jaya sedang menyiapkan hal terkait penyerahan kembali pengelolaan air minum perpipaan Jakarta yang sebelumnya dilakukan oleh AETRA dan PALYJA.

Baca juga: PAM Jaya didesak hentikan kerja sama dengan Palyja

"Tidak hanya dukungan terhadap penegakan hukum terkait pencurian air dan implementasi Pergub larangan (penggunaan) air tanah. Harapannya kolaborasi dengan Kejati DKI Jakarta akan memudahkan implementasi proyek strategis nasional dan program Gubernur DKI Jakarta untuk menyediakan infrastruktur 100 persen cakupan pelayanan serta mencegah prediksi Jakarta Tenggelam di tahun 2030," kata Direktur Umum PAM JAYA Teddy Jiwantara Sitepu.

Diketahui, kolaborasi itu ditandai dengan pertemuan antara Wakil Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Bambang Bachtiar dengan Direksi PAM Jaya pada Kamis(13/1) di Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Pada pertemuan itu, PAM Jaya diwakili oleh Direktur Utama Syamsul Bachri Yusuf dan Direktur Umum Teddy Jiwantara Sitepu yang dihadiri oleh Asisten Perdata dan TUN DKI Jakarta Herry Hermanus Horo.

Baca juga: Peningkatan status tiga BUMD DKI diharapkan pelayanan lebih optimal

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022