• Beranda
  • Berita
  • KNTI minta pemerintah realisasi jaminan hari tua bagi nelayan

KNTI minta pemerintah realisasi jaminan hari tua bagi nelayan

19 Januari 2022 20:47 WIB
KNTI minta pemerintah realisasi jaminan hari tua bagi nelayan
Ilustrasi - Nelayan melabuhkan kapalnya di dermaga saat libur melaut pada peringatan 17 tahun bencana tsunami 26 Desember 2021 di Desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Minggu (26/12/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.

nelayan memiliki insentif atas kontribusi pentingnya

Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merealisasikan kebijakan jaminan hari tua bagi nelayan tradisional dalam upaya memberi kesejahteraan bagi nelayan kecil.

“Kami meminta Menteri KKP merealisasikan kebijakan jaminan hari tua bagi nelayan kecil, sehingga nelayan memiliki insentif atas kontribusi pentingnya bagi pemenuhan kebutuhan pangan di dalam negeri,” kata Ketua KNTI Wilayah Aceh Azwar Anas di Banda Aceh, Rabu.

Menurut dia, para nelayan memiliki kontribusi yang besar terhadap pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri. Dan pekerjaan para nelayan memiliki risiko yang sangat besar.
​​​​
Baru-baru ini, kata Azwar, kebakaran tiga unit kapal nelayan di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara menjadi pelajaran dan harus mendapat perhatian pemerintah.

Kejadian tersebut bukan kali pertama, namun juga pernah terjadi di beberapa daerah sehingga perlu adanya evaluasi mendalam terutama otoritas pelabuhan perikanan.

“Peristiwa ini menegaskan bahwa menjadi nelayan memiliki risiko besar yang harus diantisipasi oleh otoritas pelabuhan. Bisa saja mengalami kecelakaan di laut atau kebakaran ketika kapal bersandar di pelabuhan,” katanya.

Baca juga: KKP-BPJS Ketenagakerjaan perluas jaminan sosial di perikanan tangkap
Baca juga: KKP dorong nelayan sadar asuransi dan jaminan hari tua

Meskipun kebakaran kapal itu tidak mengakibatkan korban jiwa, namun tetap akan menimbulkan kerugian ekonomi, baik bagi pemilik kapal maupun bagi awak kapal perikanan yang bekerja di kapal tersebut.

“Selain risiko kebakaran, kapal-kapal nelayan juga berisiko rusak ketika berlabuh terutama di daerah yang belum memiliki dermaga ataupun pelabuhan. Jika pun ada pelabuhan, tetapi infrastrukturnya masih belum memadai,” kata Azwar.

Seperti Aceh, kata dia, pada periode Desember hingga akhir Januari, di wilayah utara Aceh biasanya memasuki angin barat dengan kondisi angin kencang dan ombak besar. Tentunya menjadi tantangan bagi nelayan dalam melakukan aktivitas usahanya.

“Cuaca ekstrem ini mengganggu aktivitas usaha nelayan terutama nelayan kecil, terlebih saat ini periode cuaca ekstrem tergolong panjang seiring dengan adanya dampak dari perubahan iklim,” katanya.

Kata dia, sebagian nelayan tetap memaksakan diri untuk melaut karena tuntunan pemenuhan ekonomi, meskipun mereka sadar atas risiko yang akan dihadapi di tengah laut.

Oleh karena itu, KNTI berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan jiwa dan ekonomi pada saat memasuki musim atau cuaca ekstrem. Sehingga nelayan kecil tidak perlu lagi memaksakan diri untuk melaut yang sangat berisiko tersebut.

Baca juga: Hari Pekerja Nasional, DFW: Realisasikan jaminan hari tua nelayan

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022