• Beranda
  • Berita
  • MER-C kutuk penghancuran rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah

MER-C kutuk penghancuran rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah

21 Januari 2022 16:47 WIB
MER-C kutuk penghancuran rumah warga Palestina di Sheikh Jarrah
Warga Palestina turun ke atap sebuah rumah dan mengancam akan meledakkan rumah tersebut dengan balon gas setelah polisi Israel tiba untuk melaksanakan perintah penggusuran dikarenakan pemerintah kota Yerusalem berencana membangun sebuah sekolah di lokasi tersebut, di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, Senin (17/1/2022). (ANTARA FOTO/REUTERS/ Ammar Awad/rwa/sad.)
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengutuk aksi brutal tentara Israel yang menghancurkan rumah dan mengusir warga sipil Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.

"Untuk kesekian kalinya, kekuatan pendudukan Israel dan pasukannya melakukan aksi rasis dan brutal terhadap rumah warga sipil Palestina yang sudah ditempati sejak lama serta menahan pemiliknya," ujar Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan inti dari operasi pembersihan etnis yang dilakukan oleh pasukan pendudukan dan polisi terhadap warga Palestina adalah untuk mengosongkan kota Yerusalem dari warga aslinya.

Menurutnya, aksi-aksi keji dan ilegal yang dilakukan Israel dengan dalih yang mengada-ada akan merusak iklim perdamaian.

Baca juga: Merespons second track diplomacy di Afghanistan

Baca juga: Bantu korban agresi Israel, MER-C kirim tim dokter bedah ke Jalur Gaza


"Ini adalah kejahatan perang yang tidak bisa dibiarkan terus berlanjut," kata dia.

Maka dari itu, ia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat Internasional melakukan langkah proaktif agar aksi brutal Israel bisa segera berhenti.

“Apabila masyarakat Internasional diam dan hanya menjadi penonton, maka kebrutalan ini akan terus berlanjut. Untuk itu, kami MER-C Indonesia meminta segera dikirim tim internasional untuk memantau dan mengawasi aktivitas ilegal Israel di Sheikh Jarrah agar pelanggaran hak sipil dan hak asasi warga Palestina bisa di minimalkan," kata dia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang mengusir paksa keluarga Salhiya dari rumah dan tanahnya di Sheikh Jarrah.

“Rumah keluarga Salhiya diberikan kepada pemukim Israel. Tindakan ini merupakan operasi rasis dan brutal yang menargetkan keberadaan warga Palestina di Yerusalem dan kota-kota yang di sekitarnya,” demikian pernyataan resmi Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia yang diterima di Jakarta.

Bencana Nakbah berkelanjutan yang dialami keluarga Salhiya baik di masa lalu, dan hingga sekarang yang dilakukan oleh negara pendudukan Israel yang fasis dan rasis.

Kedutaan Besar Palestina untuk Indonesia menganggap pemerintah Israel dan pimpinannya Naftali Bennett, bertanggung jawab penuh dan langsung atas kejahatan keji ini.*

Baca juga: Penghargaan BNPB, pembuktian atas kinerja kemanusiaan MER-C

Baca juga: Presidium MER-C: Semangat-ketulusan energi bagi aktivitas kemanusiaan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022