• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Kedaulatan maksimal melalui penguasaan ruang penerbangan

Pengamat: Kedaulatan maksimal melalui penguasaan ruang penerbangan

25 Januari 2022 21:51 WIB
Pengamat: Kedaulatan maksimal melalui penguasaan ruang penerbangan
Ilustrasi: "Flight Information Region". militermeter.com
Pengamat militer Beni Sukadis menilai upaya untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akan lebih maksimal melalui penguasaan ruang udara penerbangan (Flight Informatin Region/FIR) di Kepulauan Riau dan sekitarnya.

"Ya, pengelolaan FIR sangat penting karena pesawat tempur kita sudah tidak perlu lapor ke Singapura lagi kalau melewati Batam dan Natuna," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dengan pengambilalihan tersebut, Indonesia juga bakal mendapatkan keuntungan secara ekonomi yaitu adanya biaya yang didapat dari pengelolaan FIR, ucap dia.

Menurut Beni pengambilalihan ini adalah keberhasilan dari lobi tingkat tinggi yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui kementerian dan instansi terkait.

"Upaya lobi ini sudah dilakukan sejak lama dan salah satu trade off dalam negosiasi soal perjanjian pertahanan," ujar Beni.

Baca juga: RI-Singapura teken kerja sama tindaklanjuti Leaders' Retreat 2019

Baca juga: Singapura: Belum ada kesimpulan negosiasi FIR dengan Indonesia


Ia menjelaskan FIR merupakan pengelolaan informasi penerbangan di suatu wilayah yang bertalian dengan teknis keselamatan penerbangan.

Ketika Indonesia memegang kendali FIR, maka negara wajib menjamin keselamatan penerbangan, baik nasional maupun internasional di wilayah daulat tersebut. Dengan demikian, tanggung jawab Indonesia semakin besar.

"Yang perlu ditingkatkan adalah kemampuan SDM kita untuk mengelola FIR yang terbentang dari Selat Malaka hingga Natuna," ujarnya.

Kementerian Pertahanan melalui unggahan akun media sosialnya mengatakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan beberapa menteri lainnya turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan di Bintan.

Hasilnya, Indonesia dan Singapura menyepakati beberapa nota kesepahaman di bidang politik, hukum dan pertahanan keamanan untuk menyempurnakan kedaulatan bangsa yaitu pengambilalihan FIR dari Singapura ke Indonesia yang telah diupayakan sejak 1990-an.

Adapun ditandatanganinya perjanjian ekstradisi untuk mencegah dan memberantas tindak pidana yang bersifat lintas batas negara seperti korupsi, narkotika dan terorisme. Termasuk pula nota kesepahaman tentang komitmen melaksanakan perjanjian kerja sama pertahanan antara kedua negara.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022