Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah peserta BI-FAST bertambah menjadi 22, yang terdiri dari 21 bank dan 1 lembaga nonbank yang masuk sebagai peserta gelombang kedua.BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, mengatakan penambahan peserta tersebut merupakan komitmen Bank Indonesia (BI) dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-FAST.
BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan bank sentral yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabah masing-masing.
Dalam gelombang kedua ini, ia menyebutkan terdapat satu peserta nonbank yang mengimplementasikan BI-FAST yaitu PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga BI FAST akan dapat mendukung digitalisasi transaksi di pasar modal.
Selanjutnya, dengan total peserta BI-FAST yang telah mencapai 43 peserta tersebut, termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, telah mewakili 81,45 persen dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Selanjutnya ke depan layanan BI-FAST akan terus diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST yang akan menjadi tulang punggung infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan, mengakselerasi pembayaran menggunakan berbagai instrumen dan kanal secara real time, aman, mudah, dan beroperasi 24 jam dalam tujuh hari.
Implementasi BI-FAST bertujuan mewujudkan terciptanya layanan sistem pembayaran yang Cemumuah (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal), untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Erwin menegaskan bank sentral akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang consumer centric, untuk meningkatkan inklusi keuangan dan mempercepat pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi.
Baca juga: BI gandeng ACI untuk infrastruktur pembayaran real-time BI-FAST
Baca juga: ASPI berharap BI-Fast kontribusi signifikan pada akselerasi ekonomi
Baca juga: Bank Indonesia resmi luncurkan BI-Fast
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022