Puan: DPR berlakukan sistem bekerja dari rumah

3 Februari 2022 14:27 WIB
Puan: DPR berlakukan sistem bekerja dari rumah
Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan lembaganya mulai memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Sistem WFH akan kembali diterapkan mulai hari ini,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Kebijakan itu diambil pascapeningkatan kasus COVID-19 yang semakin tinggi akibat varian Omicron. Selain itu dilakukan pula sejumlah pembatasan aktivitas di gedung dewan.

Baca juga: Sekjen DPR: 142 orang di lingkungan DPR positif COVID-19

Puan menjelaskan keputusan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. Puan mengatakan, sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya.

“Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri oleh maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial,” jelas Puan.

Puan menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi.

“Dari mitra kerja hanya Menteri dan pendamping saja yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi,” ungkap Puan.

Kemudian, peserta rapat kerja atau rapat dengar pendapat (RDP) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak tanggal 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

“Menyesuaikan situasi pandemi,” ujarnya.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR diambil sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus COVID-19, karena adanya temuan kasus positif yang relatif cukup banyak.

Berdasarkan data Setjen DPR RI, Rabu (2/2/2020), sebanyak sembilan anggota dan 80 pegawai DPR positif COVID-19.

Baca juga: Anggota DPR: Gelombang ketiga pandemi perberat penurunan stunting
Baca juga: Anggota DPR: Optimalisasi Holding PTPN stabilkan harga minyak goreng
Baca juga: Anggota DPR: Partisipasi publik harus diatur rinci dalam revisi UU PPP

Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022