Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan kembali ratusan tempat tidur untuk pasien COVID-19, sebagai upaya penanganan cepat ketika terjadi lonjakan pasien positif seperti di RSUD Cianjur dan dua rumah sakit lainnya serta di Vila Bumi Ciherang.Pihaknya menyiapkan 200 tempat tidur di RSUD Cianjur, 100 tempat tidur di RSUD Cimacan, 100 tempat tidur di Vila Bumi Ciherang dan sisanya di RSDH dan RSUD Pagelaran.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Selasa, mengatakan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien positif COVID-19, pihaknya menyiapkan 200 tempat tidur di RSUD Cianjur, 100 tempat tidur di RSUD Cimacan, 100 tempat tidur di Vila Bumi Ciherang dan sisanya di RSDH dan RSUD Pagelaran.
"Berbagai upaya antisipasi penyebaran, kami kembali menyiapkan ratusan tempat tidur untuk isolasi terpusat bagi pasien COVID-19 di Cianjur, meski harapan kami tidak sampai terjadi lonjakan," katanya.
Ia menjelaskan upaya pencegahan telah dilakukan dengan mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan termasuk diberhentikannya pembelajaran tatap muka dan pembatasan angka kunjungan ke masing-masing pusat keramaian di Cianjur.
Selain itu, termasuk memberlakukan kembali razia dan patroli prokes di tempat umum, pusat keramaian hingga tempat wisata yang ada. Warga kembali diminta untuk mengurangi kegiatan di luar rumah selama tidak mendesak, meski status Cianjur masuk dalam PPKM level 1.
"Jangan sampai lengah karena pandemi masih berlangsung, varian omicron meski belum dapat dipastikan masuk ke Cianjur, namun dengan terjadinya kasus positif menimpa puluhan orang warga, harus diwaspadai," kata Herman Suherman.
Kasatpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi, mengatakan untuk menekan mobilitas warga dan kepatuhan warga dalam menerapkan prokes ketat saat beraktifitas di luar rumah, pihaknya bersama Satgas COVID-19 Cianjur, rutin menggelar razia dan patroli mulai dari pusat perbelanjaan hingga warung pinggir jalan.
"Kita terus berupaya menekan kembali terjadinya lonjakan kasus COVID-19 di Cianjur, razia dan patroli dengan sanksi denda terus digelar, sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam menerapkan prokes ketat dalam kegiatannya," katanya.
Baca juga: Siswa, guru dan staf sekolah terpapar COVID-19 di Cianjur
Baca juga: Tiga pasien positif COVID-19 di Cianjur-Jabar meninggal dunia
Baca juga: Dua anggota DPRD Cianjur positif COVID-19
Baca juga: Satgas tingkatkan razia prokes COVID-19 di hotel-tempat wisata Cianjur
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022