• Beranda
  • Berita
  • DP3AKB Jabar terima 505 aduan kasus kekerasan perempuan dan anak

DP3AKB Jabar terima 505 aduan kasus kekerasan perempuan dan anak

10 Februari 2022 09:38 WIB
DP3AKB Jabar terima 505 aduan kasus kekerasan perempuan dan anak
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemprov Jabar)

Ada permasalahan ekonomi, salah pola asuh anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 505 pengaduan kasus kekerasan yang masuk ke sejumlah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sepanjang 2021.

"Ada permasalahan ekonomi, salah pola asuh anak, kurangnya pemahaman dan pengawasan menjadi sebabnya," kata Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jawa Barat Atalia Praratya Ridwan Kamil dalam keterangan persnya, Kamis.

Atalia mengatakan seluruh pengaduan tersebut sudah ditangani melalui koordinasi dengan kabupaten/ kota sesuai pelaporan kasus.

Dari angka tersebut, mayoritas bentuk kekerasan adalah psikis yakni 44 persen. Kemudian disusul kekerasan fisik, KDRT, lalu kekerasan seksual.

Baca juga: Atalia Kamil: Perempuan berperan penting di keluarga saat pandemi

Baca juga: Menteri: Pemda tangani komprehensif kasus kekerasan perempuan-anak


Atalia mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menekan terjadinya tindak kekerasan pada anak, perempuan, dan masyarakat rentan lainnya.

Salah satunya dengan menggagas gerakan Jabar Cangker atau Jawa Barat Berani Cegah Tindakan Kekerasan.

Dia menjelaskan, Jabar Cangker menjadi salah satu upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak diam ketika mengalami kekerasan bagi dirinya atau orang lain di sekitarnya.

"Jadi, ini adalah momentum bersama untuk berani melapor, menolak, menyatakan tidak dan mereka juga harus mampu melindungi orang lain di sekitarnya," kata Atalia usai menjadi pembicara JAPRI atau Jabar Punya Informasi Volume 87 bertema Jabar Cangker di Gedung Sate.

Atalia meminta masyarakat untuk "speak up" dan tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan psikis, fisik, maupun rudapaksa ke pihak berwajib dan juga bisa ke nomor pengaduan via 129 atau mengakses DP3AKB di nomor 085222206777.

Tak hanya di lingkup keluarga, bila kekerasan terjadi di lembaga pendidikan agama, warga bisa menghubungi Kanwil Kemenag Jabar di nomor telepon 08125555644.

"Setelah upaya kita untuk memahamkan masyarakat, maka kita juga mendorong masyarakat untuk tidak ragu dan berani bicara dengan mengakses hotline kami," katanya.

Atalia berharap, melalui gerakan Jabar Cangker, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Jabar bisa terus ditekan.

"Kita harap bisa semakin dekat dalam hal memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak sehingga kasus bisa menurun," katanya.

Baca juga: KPAI: Hak pendidikan anak korban pelecehan seksual harus dipenuhi

Baca juga: Kemenag Bandung pindahkan para santri pesantren oknum guru asusila


 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022