• Beranda
  • Berita
  • Dinkes: Kasus Omicron di Sumut bertambah jadi 28 orang

Dinkes: Kasus Omicron di Sumut bertambah jadi 28 orang

11 Februari 2022 11:17 WIB
Dinkes: Kasus Omicron di Sumut bertambah jadi 28 orang
Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis. ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

probable Omicron ada sekitar 600 lebih

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa kasus infeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 varian B.1.1.529 atau Omicron di daerah setempat bertambah menjadi 28 kasus.
 
"Didapatkan 22 kasus baru konfirmasi Omicron, sehingga saat ini totalnya di Sumut menjadi 28 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis di Medan, Jumat.
 
Dia menyebutkan bahwa penyumbang kasus Omicron terbanyak berasal dari Kota Medan. Kemudian disusul Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Toba.
 
"Kalau untuk probable Omicron ada sekitar 600 lebih," ujarnya.
 
Menurutnya, dari hasil tracing yang telah dilakukan, temuan kasus-kasus Omicron di wilayah Sumut sudah terjadi transmisi lokal. Untuk itu, dia meminta kepada masyarakat yang memiliki keluhan terutama batuk, agar tidak perlu malu memeriksakan diri.

Baca juga: Satgas: Positif COVID-19 di Sumut bertambah 582 orang
 
Meskipun kasus Omicron ini menyebar secara cepat, Ismail memastikan bahwa keterisian atau Bed Occupancy Rate (BOR) di Sumut masih sangat rendah karena, umumnya orang yang terinfeksi Omicron gejalanya ringan atau tidak bergejala sama sekali.
 
"Yang masuk RS itu hanya yang gejala sedang, berat dan kritis," jelasnya.
 
Sebagai upaya pengendalian COVID-19 di wilayah Sumut, kata dia, Pemerintah Provinsi Sumut saat ini sedang mempersiapkan Asrama Haji sebagai lokasi untuk isolasi terpadu (isoter).
 
"Di Asrama Haji kita juga tengah merekrut 80 relawan untuk menjadi tenaga kesehatan. Bed yang disediakan, kurang lebih ada 100 unit," terangnya.
 
Selain itu, lanjut dia, Kementerian Kesehatan juga akan memberikan bantuan alat pemeriksaan WGS pada Maret 2022 untuk memudahkan mendeteksi Omicron.
 
"Bila ini dapat terealisasi, ke depan Sumut tidak perlu lagi mengirimkan SGTF ke Balitbang Kemenkes, sehingga penegakan diagnosis Omicron bisa lebih cepat didapatkan," katanya.

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022