• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Sulteng belum mengaktifkan pos penyekatan perbatasan provinsi

Pemprov Sulteng belum mengaktifkan pos penyekatan perbatasan provinsi

11 Februari 2022 11:29 WIB
Pemprov Sulteng belum mengaktifkan pos penyekatan perbatasan provinsi
Ilustrasi- Petugas menghentikan kendaraan yang akan masuk ke Kota Palu di Jalan Trans Sulawesi, Palu, Sulawesi Tengah Selasa (27/7/2021) melakukan pembatasan akses keluar dan masuk ke Kota Palu dengan mensyaratkan tes Antigen dan Surat Vaksin bagi pelaku perjalanan serta menutup jalan darat mulai pukul 22.00 - 06.00 Wita. ANTARA/Basri Marzuki

belum ada petunjuk karantina wilayah

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan hingga kini belum ada kebijakan dikeluarkan oleh kepala daerah terkait pengaktifan kembali pos penyekatan di wilayah perbatasan antarprovinsi dalam rangka menekan laju penularan COVID-19.
 
"Belum ada petunjuk karantina wilayah dari Pemerintah Pusat, sehingga kami belum menerapkan pos penyekatan di wilayah-wilayah perbatasan," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Adiman yang dihubungi di Palu, Jumat.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo kepada kepala daerah, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebab akhir-akhir ini COVID-19 menular cepat.

Sejak Kamis (10/2), Gubernur Sulteng mengunjungi Kabupaten Poso, Morowali Utara dan Morowali untuk melakukan sosialisasi prokes.

Baca juga: Murid terpapar COVID-19, sekolah di Palu-Sulteng ditutup

Gubernur mengimbau bupati/wali kota meningkatkan sebaran vaksinasi, khususnya kelompok rentan lanjut usia (lansia) dan anak-anak, sebab COVID-19 varian baru Omicron cepat menyebar dan menular kepada lansia dan anak berdasarkan epidemiologi.
 
"Protokol dengan pola 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) ditambah vaksinasi sangat membantu pencegah serta meminimalisir dampak menular," ujar Adiman.

Meski begitu, katanya, tidak menutup kemungkinan wilayah perbatasan diberlakukan kembali penyekatan, bila mana kasus COVID-19 di Sulteng mengalami peningkatan tinggi.

Dari laporan pusat data dan informasi (Pusdatin) Pemprov Sulteng pada Kamis (10/2), kasus COVID-19 di daerah tersebut mengalami penambahan dan saat ini tercatat ada 51 kasus aktif baru.

Dari 52 kasus, 25 diantaranya berada di Kota Palu, tujuh kasus di Kabupaten Morowali. Lalu, Tojo Una-una, Sigi dan Banggai masing-masing tiga kasus baru, empat kasus di Banggai Laut, kemudian dua kasus lainnya masing-masing di Poso dan Tolitoli, begitu pun Parigi Moutong dan Donggala masing-masing satu kasus.

"Kabupaten Morowali Utara, Banggai Kepulauan dan Buol saat ini masih nol kasus. Kami berharap hari ini tiga kabupaten itu masih tetap steril. Dan tim Surveilans pada masing-masing daerah juga mengoptimalkan penelusuran kepada warga yang sempat kontak erat dengan pasien COVID-19," ucap Adiman.

Baca juga: Kasus kumulatif terkonfirmasi COVID-19 di Sulteng capai 47.408 kasus

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Palu Trisno Yunianto mengemukakan, saat ini Pemkot menggencarkan operasi yustisi di pusat-pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya, sekaligus kebijakan Pemkot Palu menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pusat perbelanjaan di ibu kota Sulteng sesuai arahan kepala daerah setempat.
"Warga yang ingin mengunjungi pusat perbelanjaan wajib menunjukkan kartu vaksin, langkah ini dilakukan sebagai upaya menghindari terjadinya klaster baru di pusat perbelanjaan dan tempat keramaian lainnya," kata Trisno.

Baca juga: Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 di Sulteng naik jadi 96,57 persen

Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022