"BUMD milik DKI Jakarta tersebut hingga kini belum serius mengeksekusi program kerja prioritas," kata anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam keterangan DPRD di Jakarta, Rabu.
Hingga saat ini, kata dia, masih banyak pembangunan jaringan pipa dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) belum terealisasi maksimal. Padahal keberadaan instalasi itu sangat dibutuhkan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan warga.
"Limbah itu pasti terjadi dalam proses produksi, baik limbah rumah tangga, rumah sakit, pabrik, hotel, restoran. Itu terus terjadi dan ini sungguh ironi kalau limbah tidak ditangani oleh Pemprov DKI padahal itu area publik dan kepentingan masyarakat pada umumnya," ujar dia.
Baca juga: Peningkatan status tiga BUMD DKI diharapkan pelayanan lebih optimal
Berdasarkan realisasi Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk PAL Jaya sejak tahun 2013 sampai 2020, terdapat dua program kegiatan pengolahan limbah yang menggunakan PMD
belum tereksekusi dengan optimal.
Yakni, pembangunan jaringan pipa dan IPAL
Ancol menggunakan skema PMD 2016 sebesar Rp100 miliar, baru terealisasi Rp41,18 miliar (41 persen) dengan perkembangan fisik 35 persen dan pemasangan pipa air limbah.
Kemudian IPAL TB Simatupang melalui PMD 2018 senilai Rp175 miliar, baru terealisasi Rp1,18 miliar (1 persen) dan belum ada satupun pengerjaan instalasi. Selanjutnya, program hibah air limbah tahap dua zona menggunakan skema PMD 2020 sebesar Rp3 miliar, baru terealisasi Rp441,29 juta (15 persen) namun pengerjaan fisik sudah 82 persen.
Merujuk data itu, Komisi C mengimbau kepada Perumda PAL Jaya sebagai pemimpin sektor segera mengambil terobosan kebijakan dalam pengelolaan seluruh jenis limbah yang ada di DKI Jakarta secara tepat sasaran.
"Seperti yang Rp100 miliar itu (IPAL Ancol) masih sangat minimal untuk mengelola limbah yang ada di sekitarnya. Saya harap mereka bisa segera mengeksekusi karena ini darurat," kata Khoirudin.
Baca juga: Raperda perubahan status Jaktour, PAM Jaya dan Pal Jaya disetujui
Direktur Utama Perumda PAL Jaya, Aris Supriyanto mengatakan, pihaknya terus berupaya memaksimalkan serapan anggaran untuk kegiatan pembangunan IPAL yang menjadi sorotan Komisi C.
Meskipun ada juga sebagian titik yang terkendala saat proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung.
"Seperti di Ancol memang kendalanya kerja sama itu dan memang saat itu negosiasinya masih cukup alot. Mungkin baru bisa disepakati beberapa bulan lagi, mudah-mudahan April sudah selesai itu untuk yang Ancol," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan bernegosiasi dengan Perumda PAM Jaya agar IPAL TB Simatupang dapat segera tereksekusi dalam waktu dekat.
"Kita juga sedang negosiasi supaya IPAL yang tengah dibangun bisa menghasilkan kebutuhan air bersih untuk warga di sana," tutur Aris.
Baca juga: Perubahan status PAL Jaya harus berimbas pada keseriusan kelola limbah
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022