Juru Bicara (Jubir) Pusat Data dan Informasi (Pusdatina) COVID-19 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Adiman mengatakan warga yang terpapar COVID-19 di Sulteng bertambah 311 orang pada Jumat.
"Hari ini 311 orang terkonfirmasi terpapar COVID-19 sehingga secara kumulatif total warga yang telah terpapar COVID-19 berjumlah 48.810 orang," katanya di Kota Palu, Jumat malam.
Ia menerangkan 311 orang itu berada di sejumlah daerah meliputi 147 orang di Kota Palu, 55 orang di Kabupaten Sigi, 29 orang di Morowali Utara, 18 orang di Donggala, 15 orang di Morowali.
Kemudian 13 orang di Tolitoli, delapan orang di Banggai Laut, tujuh orang di Parigi Moutong, lima orang di Buol dan Banggai, empat orang di Banggai Kepulauan dan Tojo Una-Una, satu orang di Poso.
Baca juga: Kasus aktif COVID-19 Sulteng naik di atas 1.000 persen dalam 14 hari
Baca juga: Pelajar positif COVID-19, 15 sekolah di Palu-Sulteng ditutup
"Sementara itu 38 pasien COVID-19 dinyatakan sembuh hari ini yakni 26 orang di Banggai, enam orang di Poso, dua orang di Palu dan Tojo Una-Una, satu orang di Toliti dan Donggala. Secara kumulatif total pasien COVID-19 yang telah sembuh berjumlah 45.878 orang,"ujarnya.
Kemudian, Adiman mengatakan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia hingga saat ini berjumlah 1.617 orang. Adapun 1.315 pasien aktif COVID-19 saat ini masih menjalani karantina secara mandiri maupun di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah daerah setempat.
Ia meminta masyarakat mendukung tim pengawas dinas kesehatan kabupaten da kota di Sulteng yang melakukan penelusuran terhadap orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif COVID-19.
Selain itu, warga harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19.
"Pencegahannya dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. Langkah tersebut sangat penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19 di Sulteng," katanya.
Untuk menekan kasus penularan dan penyebaran COVID-19 di Sulteng, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Sulteng Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Pada Masa Pandemi COVID-19.
Dalam surat edaran itu Gubernur Sulteng memerintah seluruh kepala daerah dan instansi terkait untuk mengaktifkan kembali posko-posko penanganan COVID-19 pada tingkat desa atau kelurahan
Selain itu Rusdy juga menginstruksikan masyarakat agar menunda pelaksanaan acara rapat, sosialisasi, seminar, pertemuan yang sifatnya di luar jaringan yang memobilisasi atau mengumpulkan orang banyak dalam jumlah besar dalam satu lokasi secara bersamaan serta lebih meningkatkan protokol kesehatan secara lebih ketat.*
Baca juga: Pemprov Sulteng belum mengaktifkan pos penyekatan perbatasan provinsi
Baca juga: Murid terpapar COVID-19, sekolah di Palu-Sulteng ditutup
Pewarta: Muhammad Arshandi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022