• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbudristek meluncurkan Program Revitalisasi Bahasa Daerah

Kemendikbudristek meluncurkan Program Revitalisasi Bahasa Daerah

22 Februari 2022 13:45 WIB
Kemendikbudristek meluncurkan Program Revitalisasi Bahasa Daerah
Tangkapan layar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran yang dipantau di Jakarta, Selasa (22/2/2022). (ANTARA/Indriani)

Revitalisasi bahasa daerah perlu mengingat 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Program Revitalisasi Bahasa Daerah yang merupakan bagian dari Merdeka Belajar episode ke-17.

“Revitalisasi bahasa daerah perlu dilakukan mengingat 718 bahasa daerah di Indonesia, sebagian besar kondisinya terancam punah dan kritis,” ujar Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam peluncuran yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Nadiem menyebutkan saat ini para penutur bahasa daerah banyak yang tidak lagi menggunakan dan mewariskan bahasa ke generasi berikutnya, sehingga khazanah kekayaan budaya, pemikiran dan pengetahuan akan bahasa daerah terancam punah.

Baca juga: Revitalisasi bahasa daerah lewat digitalisasi aksara nusantara

Dia menjelaskan Program Revitalisasi Bahasa Daerah itu harus bersifat dinamis, adaptif, regenerasi dan merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya.

“Dinamis, berorientasi pada pengembangan dan bukan sekedar memproteksi bahasa. Adaptif dengan situasi lingkungan sekolah dan masyarakat tuturnya. Regenerasi dengan fokus pada penutur muda di tingkat sekolah dasar dan menengah, serta merdeka berkreasi dalam penggunaan bahasanya,” kata dia.

Sasaran dari revitalisasi bahasa daerah itu sebanyak 1.491 komunitas penutur bahasa daerah, 29.370 guru, 17.955 kepala sekolah, 1.175 pengawas, serta 1,5 juta siswa di 15.236 sekolah.

Baca juga: Perda Bahasa dan Sastra Daerah di Sulawesi Tenggara disahkan

Untuk komunitas penutur, Kemendikbudristek akan melibatkan secara intensif keluarga, para maestro dan pegiat perlindungan bahasa dan sastra dalam penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pengayaan materi bahasa daerah dalam kurikulum dan perumusan muatan lokal kebahasaan dan kesusastraan.

Kemendikbudristek akan melatih para guru utama serta guru-guru bahasa daerah, mengadopsi prinsip fleksibiltas, inovatif, kreatif, dan menyenangkan yang berpusat kepada siswa; mengadaptasi model pembelajaran sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing, serta membangun kreativitas melalui bengkel bahasa dan sastra.

Baca juga: Balai Bahasa Jabar terjemahkan 30 karya sastra daerah pada 2021

“Siswa dapat memilih materi sesuai dengan minatnya. Bangga menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi. Didorong untuk mempublikasikan hasil karyanya, ditambah liputan media massa dan media sosial, dan didorong untuk mengikuti festival berjenjang di tingkat kelompok/pusat pembelajaran, kabupaten/kota dan provinsi,” kata dia lagi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahasa menunjukkan peradaban dan budaya serta tradisi yang harus dilestarikan.

“Mari kita jaga kelestarian bahasa daerah kita masing-masing. Tetap lestarikan dan jangan sampai punah,” ajak Tito.

Baca juga: Mendikbudristek: Membaca nyaring tingkatkan kemampuan berbahasa anak

Asistant General For Education UNESCO, Stefania Giannini mengatakan bahasa daerah termasuk dalam kondisi kritis, maka bersama bahasa daerah itu, budaya dunia dan sistem pengetahuan leluhur ikut terancam punah.

Tujuan dilakukannya pelindungan dan pelestarian bahasa, kata Stefania Giannini adalah menjamin hak masyarakat adat untuk melestarikan, merevitalisasi dan mempromosikan bahasa mereka, dan mengarusutamakan keragaman bahasa dan multibahasa ke dalam semua pembangunan berkelanjutan yang berjalan.

“Kita harus memastikan bahwa teknologi digital mendukung penggunaan dan pelestarian bahasa dan keragaman bahasa ini,” kata Stefani.

Baca juga: Mendikbudristek ajak insan pers kuatkan kolaborasi

Pewarta: Indriani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022