Melalui sambungan ponsel di Kecamatan Pangandaran, Senin, Mensos Risma mencoba menghubungi Ibu dari N, dan diketahui bahwa dia tidak bisa pulang dari Arab Saudi meski masa kerjanya sudah habis selama dua tahun.
"Saya akan bantu komunikasi dengan kedutaan. Saya mohon dikasih alamat rumahnya, di SMS, di Whatsapp. Saya akan berjuang melalui kedutaan agar Ibu dari N bisa pulang," ujar Mensos Risma.
Baca juga: Mensos beri atensi anak korban kejahatan seksual di Pangandaran
Mensos Risma juga menjanjikan pekerjaan dan rumah baru untuk Ibu dari N setibanya di Tanah Air, dan meminta dia merawat anak-anaknya N dan J.
Dia mengungkap ada permasalahan terkait kepulangan Ibu dari N, yakni komunikasi dengan majikannya di Arab Saudi, dan pelanggaran masa kontrak kerja yang seharusnya bekerja dua tahun, malah diperpanjang hingga tiga tahun.
"Cuma ini kayaknya majikannya sulit. Makanya kita pelajari kontraknya, sebenarnya dua tahun itu selesai. Itu enggak fair, nanti kita bantu penyelesaiannya," ujar Mensos Risma.
Baca juga: Berita kejahatan seksual terhadap anak dorong korban berani melapor
Mensos Risma mengatakan, jika Ibu dari N tidak bisa dipulangkan dari majikannya, maka Kementerian Sosial akan memfasilitasi kepulangannya.
Hasil asesmen Balai Phalamartha Sukabumi, N merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ayahnya telah meninggal dunia pada 2020, dan ibunya menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi. Sementara N dan adiknya J, dititipkan kepada pamannya berinisial K (52).
Baca juga: Pelaku kejahatan seksual di RPTRA tutup mulut korban dengan uang
Namun dalam perjalanannya, justru paman yang berinisial K dan anak tirinya melakukan kejahatan seksual terhadap N. Pasca-kejadian, kedua anak itu diasuh oleh tante M dan suaminya yang bekerja sebagai nelayan.
Kementerian Sosial melalui Balai Phalamartha Sukabumi bersama aparat Dinas Sosial Kabupaten Pangandaran dan Pendamping Rehabilitasi Sosial, telah melakukan intervensi dengan memberikan kegiatan rekreatif dan bimbingan psikososial.
Baca juga: WCC: Kekerasan seksual di Sumsel semakin mengkhawatirkan
Tim juga memberikan layanan pemulihan trauma, terapi sosial anak, dan hipnoterapi. Kemensos juga memberikan penguatan keluarga tentang pencegahan kekerasan dan perlindungan anak serta memberikan bantuan sosial kepada tante M dan suaminya yang sekarang mengasuh N dan J.
Tante M dan suaminya diberikan bantuan usaha bahan ikan asin untuk diolah dan dijadikan ikan asin yang siap dijual, serta ada bantuan tambahan usaha warung sembako agar tidak hanya tergantung pada mata pencaharian sebagai nelayan.
Tindak lanjut lainnya dengan menugaskan pendamping rehabilitasi sosial, melanjutkan layanan psikologis kepada N untuk asesmen lebih lanjut dan intervensi terkait hal-hal yang belum terungkap selanjutnya.
Baca juga: Polri pesan masyarakat awasi anak cegah anak korban kejahatan seksual
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022