• Beranda
  • Berita
  • Arab Saudi cabut tujuh aturan pencegahan penyebaran COVID-19

Arab Saudi cabut tujuh aturan pencegahan penyebaran COVID-19

7 Maret 2022 13:31 WIB
Arab Saudi cabut tujuh aturan pencegahan penyebaran COVID-19
Sejumlah calon jamaah umrah berjalan sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (8/1/2022). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

Ketentuan keenam, Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang.

Pemerintah Arab Saudi mencabut tujuh aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 mulai dari penghapusan pembatasan jarak hingga karantina.

"Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid-masjid lainnya," ujar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah Endang Jumali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Kedua, Arab Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah pembatasan jarak di semua tempat, baik tertutup dan terbuka, serta pada kegiatan dan acara.

Ketentuan ketiga, kata Endang, Saudi kini tidak lagi mewajibkan orang untuk menggunakan masker saat berada di tempat terbuka. Kewajiban penggunaan masker hanya diberlakukan di tempat tertutup.

Baca juga: Dirjen PHU segera selaraskan kebijakan umrah

Baca juga: Kemenag: Pelaksanaan umrah jadi acuan persiapan haji


"Keempat, Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau tes cepat Antigen sebelum kedatangan ke Kerajaan," kata dia.

Meski demikian, pada aturan kelima, Arab Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi COVID-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

"Ketentuan keenam, Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang," kata dia.

Terakhir, Arab Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara.

Negara-negara tersebut yakni Afrika Selatan, Namibia, Botswana, Zimbabwe, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, Mauritius, Zambia, Madagaskar, Angola, Seychelles, Persatuan Komoro, Republik Federal Nigeria, Republik Demokratik Federal Ethiopia, dan Republik Islam Afganistan.*

Baca juga: ABT Travel & Amphuri kembali teken kontrak kerja sama wisata religi

Baca juga: 56 anggota jamaah umrah asal Belitung berangkat menuju Tanah Suci

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022