“Di Puncak ada semacam penampungan bagi orang asing. Semakin hari semakin banyak, malah sekarang angkanya mencapai 1.690. Ini sangat mengganggu pariwisata kami dan wisatawan yang akan datang ke Puncak,” ungkapnya saat peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Cigombong, Bogor, Kamis.
Menurutnya, perlu ada solusi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR), salah satunya dengan menyiapkan lokasi khusus bagi para imigran.
Ade Yasin menyebutkan bahwa kondisi yang terjadi saat ini, ribuan imigran itu tinggal di Kawasan Puncak dengan tanpa mata pencaharian yang pasti.
Baca juga: Kontrakan imigran Afghanistan di Puncak Rp2 juta
Baca juga: Petugas imigrasi razia imigran gelap di Puncak
“Harus ada solusi. Karena mereka ditempatkan di sana tanpa pekerjaan, tanpa lahan yang bisa digarap, akhirnya menjadi pengangguran, ada juga yang akhirnya meresahkan masyarakat sekitar,” kata Ade Yasin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kerap menemui kendala ketika hendak melakukan penertiban orang asing. Karena harus dilakukan oleh Kemenkumham.
“Kami pun ketika akan menertibkan orang-orang asing ini harus juga berkoordinasi dengan imigrasi. Tidak bisa kita tindaklanjuti meski bersama Satpol PP dan Polres,” ujarnya.
Politisi PPP itu berharap, Ombudsman RI bisa ikut memberikan solusi dalam menangani permasalahan banyaknya pencari suaka di wilayah Kabupaten Bogor itu.
“Usulan kami, kita pindahkan ke lokasi yang memang di situ ditampung dan juga diberi lahan untuk bercocok tanam. Kalau ditempatkan di Puncak tidak ada pekerjaan dan lahan yang bisa digarap,” ujarnya.*
Baca juga: Sandiaga usul bikin kereta gantung atasi kemacetan di Puncak Bogor
Baca juga: Pemkab Bogor: Kurang 1,5 hektare untuk bangun Jalur Puncak II
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022