Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menargetkan seluruh bidang tanah yang ada di seluruh desa sudah bersertifikat dan terdaftar secara legal.kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin
"Jadi kita nanti targetnya di seluruh desa semua bidang tanah harus sudah lengkap atau terdaftar dan bersertifikat. Dengan demikian nanti kita dapat dengan mudah melihat kepemilikan tanah itu," kata Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil usai membagikan sertifikat PTSL di Tangerang, Kamis.
Ia menyebutkan, dalam memenuhi kelengkapan daftar dan sertifikat bidang tanah itu harus dilakukan kerja sama semua pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pusat.
"Namun untuk mencapai desa lengkap ini dukungan semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dukungan pemerintah daerahnya," ujarnya.
Baca juga: Menteri Sofyan Djalil serahkan 2.989 sertifikat tanah di Tangerang
Baca juga: Pemkot Jaktim serahkan sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Makasar
Dengan demikian, lanjut dia, jika seluruh bidang tanah di desa tersebut sudah terdaftar dan bersertifikat. Maka, potensi terjadinya konflik antara masyarakat pun akan semakin kecil terjadi.
"Selain itu kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin. Masyarakat juga nanti akan mendapat haknya secara terjamin dan tidak ada lagi sengketa," tuturnya.
Ia mengungkapkan, bahwa kini pihaknya telah menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia juga harus sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu, karena selama ini banyak mereka (masyarakat) di pedesaan tidak mampu untuk terkendala BPHTB itu," kata dia.
Baca juga: Masyarakat Sendangbiru Malang dapat sertifikat tanah setelah 25 tahun
Dengan demikian, lanjut dia, jika seluruh bidang tanah di desa tersebut sudah terdaftar dan bersertifikat. Maka, potensi terjadinya konflik antara masyarakat pun akan semakin kecil terjadi.
"Selain itu kalau semua bidang tanah bersertifikat, maka jumlah investasi pun akan jauh lebih terjamin. Masyarakat juga nanti akan mendapat haknya secara terjamin dan tidak ada lagi sengketa," tuturnya.
Ia mengungkapkan, bahwa kini pihaknya telah menargetkan di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia juga harus sudah terdaftar melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Saya berharap, pemerintah daerah dapat membebaskan atau memberikan diskon yang tinggi BPHTB untuk masyarakat secara individu, karena selama ini banyak mereka (masyarakat) di pedesaan tidak mampu untuk terkendala BPHTB itu," kata dia.
Baca juga: Masyarakat Sendangbiru Malang dapat sertifikat tanah setelah 25 tahun
Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022