• Beranda
  • Berita
  • MPR minta Pemerintah perjuangkan penambahan kuota haji

MPR minta Pemerintah perjuangkan penambahan kuota haji

23 Maret 2022 11:25 WIB
MPR minta Pemerintah perjuangkan penambahan kuota haji
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. ANTARA/HO-MPR RI.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Pemerintah, melalui Kementerian Agama (Kemenag), memperjuangkan penambahan kuota haji, setelah Arab Saudi membuka pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 bagi jemaah dari luar negaranya, termasuk dari Indonesia.

"Alhamdulillah, kami bersyukur mendengar kabar pembukaan haji tahun ini, juga untuk jemaah haji dari Indonesia. Penting Kemenag memperjuangkan agar Indonesia bisa mendapatkan kuota terbaik, sehingga akan lebih banyak calon jemaah haji yang bisa berangkat pada tahun ini," kata Hidayat dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dia meminta Kementerian Agama mempersiapkan keberangkatan haji bagi jemaah Indonesia secara adil, baik dari segi manasik di era pandemi COVID-19 maupun kesehatan calon jemaah.

Pemerintah juga perlu memastikan biaya penyelenggaraan ibadah haji lebih efisien dan tidak memberatkan calon jemaah haji, tukasnya.

"Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) dan Komisi VIII DPR akan terus mengawal persiapan haji serta mengoreksi usulan dari Kemenag soal biaya perjalanan ibadah haji, agar tidak memberatkan calon jemaah haji," jelasnya.

Dia menjelaskan usulan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) dalam Rapat Kerja (Raker) dengan DPR pada Februari 2022, bahwa biaya haji reguler akan naik menjadi Rp45 juta, belum menjadi keputusan dan masih mendapat penolakan dari Komisi VIII DPR.

Baca juga: Menag sebut Arab Saudi buka pelaksanaan ibadah haji tahun ini

Bahkan, lanjutnya, dalam pembahasan terakhir Komisi VIII DPR dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Senin (21/3), BPKH mengaku belum menerima rincian komponen biaya haji yang diusulkan oleh Menag.

"Sehingga belum bisa ditentukan berapa biaya haji tahun 2022; dan Fraksi PKS sudah sampaikan langsung agar koordinasi antara BPKH dengan Dirjen Haji dan Umrah Kemenag dimaksimalkan, supaya bisa disepakati usulan biaya perjalanan haji yang tidak memberatkan calon jemaah," katanya.

Menurutnya, Fraksi PKS sejak awal telah mengkritisi dan menolak usulan Menag terkait kenaikan signifikan biaya haji dari Rp35 juta menjadi Rp45 juta. Kenaikan itu memberatkan jemaah haji dan tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) keuangan haji, yang telah disepakati bersama di Komisi VIII, tambahnya.

"Dalam RKAT keuangan haji 2022, diproyeksikan biaya perjalanan ibadah haji yang harus dibayarkan jemaah di tahun 2022 akan naik maksimal menjadi Rp38,745 juta," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengingatkan Kemenag untuk mengacu pada RKAT yang disusun bersama di akhir tahun 2021, dimana saat itu pandemi COVID-19 masih mencekam dan berbagai pembatasan kegiatan masih sangat ketat.

Namun, menurut dia, kondisi saat ini sangat jauh berbeda, seperti status pandemi akan diubah menjadi endemi, kebijakan karantina, dan tes COVID-19 sudah tidak berlaku.

Baca juga: IPHI minta BPKH gunakan dana haji hanya untuk kepentingan perhajian
Baca juga: Kemenag rilis aplikasi HajiPintar untuk daftar haji secara daring

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022