Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung mengatakan bahwa vaksinasi dosis penguat (booster) dijadikan syarat mudik Lebaran merupakan upaya pemerintah untuk melindungi serta menjaga masyarakat agar tidak mudah terinfeksi COVID-19.Sudah dilonggarkan, prokes hanya pakai masker dan cuci tangan
"Saat ini kan sudah banyak pelonggaran bahkan protokol kesehatan pun hanya tinggal 2 M (memakai masker dan mencuci tangan), sehingga adanya syarat mudik Lebaran harus vaksinasi penguat merupakan langkah untuk melindungi masyarakat," kata Wakil Ketua IDI Lampung dr Boy Zaghlul MKes, di Bandarlampung, Senin.
Ia pun meminta masyarakat agar tetap waspada, sebab meskipun kasus COVID-19 relatif menurun, namun risiko penularan masih bisa tetap terjadi. Karena itu, diperlukan vaksinasi dosis penguat guna menambah imun tubuh.
"Risiko penularan masih ada. Jadi saat mudik bila syaratnya harus sudah divaksinasi dosis penguat jangan seperti dipaksa, karena ini untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Baca juga: IDI Bandarampung: Pandemi ke endemi harus dilihat dari positivity rate
Baca juga: IDI Lampung harap pemerintah tak tergesa-gesa tetapkan status endemi
Apalagi, kata dia lagi, dengan kelonggaran yang saat ini diberikan oleh pemerintah tentunya vaksinasi dosis penguat sangat penting.
"Ini sudah dilonggarkan, prokes hanya pakai masker dan cuci tangan, kalau tidak dibentengi dengan vaksinasi penguat bisa bahaya juga kan untuk keluarga. Jadi diharapkan dengan diberi vaksinasi penguat saat pulang kampung kita dan keluarga juga aman," ujarnya pula.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung Desti Mega Putri mengatakan bahwa animo masyarakat yang meminta vaksinasi dosis penguat saat ini masih belum mengalami peningkatan secara spesifik.
"Kenaikan penerima vaksinasi dosis penguat masih biasa-biasa saja. Bisa dikatakan masih dalam keadaan yang sama seperti hari-hari biasanya," katanya lagi.
Menurut dia, peningkatan orang yang meminta vaksinasi dosis penguat kemungkinan akan terjadi mendekati Lebaran, karena hal tersebut akan menjadi salah satu syarat untuk bisa mudik ke kampung halaman.
"Rata-rata penambahan harian vaksinasi di Bandarlampung mencapai 1.000 dosis. Hitungan itu berlaku untuk suntikan dosis ketiga, kedua, dan pertama. Tapi memang dominannya saat ini sudah penyuntikan dosis ketiga," kata dia lagi.
Sebelumnya, Dinkes Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa penerima vaksinasi dosis penguat di kota ini telah mencapai 104.000 atau 11,7 persen.
Baca juga: IDI Bandarlmpung minta ada sanksi tegas tak terapkan PeduliLindungi
Baca juga: IDI: Vaksinasi 6-11 tahun lindungi anak dari COVID-19
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022