"Arahan Bapak Presiden jelas yang berkaitan dengan tuntutan mahasiswa," kata Menkominfo RI Johnny G. Plate di Jakarta, Minggu.
Menurut Menkominfo, di berbagai negara termasuk di Indonesia, aksi unjuk rasa oleh mahasiswa merupakan salah satu bentuk penyampaian aspirasi masyarakat.
Penyampaian aspirasi tersebut harus bisa dijaga dan disampaikan dengan cara-cara yang baik. Kendati demikian, ia mengingatkan jangan sampai ada selipan atau harapan lain yang masuk di luar aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa.
Baca juga: Menkominfo: Pemerintah hormati dan jaga kebebasan berpendapat
"Sehingga tidak membuat demonstrasi yang bertujuan baik, tapi hasil akhirnya tidak kita harapkan bersama," ujarnya.
Dalam situasi saat bulan suci Ramadhan, Johnny juga mengimbau semua pihak agar bisa menjaga situasi batin yang damai. Tidak hanya itu, pekan depan umat kristiani akan memasuki pekan suci.
Harapannya, aspirasi dari generasi muda bisa tersalurkan dengan baik, ibadah puasa berjalan lancar dan situasi nasional tetap terjaga sebagaimana mestinya.
Baca juga: Menkominfo: Presiden minta tidak ada lagi pembicaraan penundaan pemilu
"Kalau memang masih ada demonstrasi mari sama-sama kita jaga dengan aman dan tertib serta tidak mengganggu masyarakat," ujar Menkominfo.
Sementara itu, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno mengatakan dalam berunjuk rasa sudah ada rambu-rambu atau aturan yang mengatur tentang penyampaian pendapat. Hal itu utamanya harus dilakukan dalam koridor demokrasi yang baik.
Menurut Adi, jika penyampaian pendapat sampai dilakukan dengan cara "chaos" akan mencoreng citra gerakan mahasiswa. Dalam perkembangan demokrasi negara yang saat ini sudah mulai berkembang bagus, maka upaya menyampaikan aspirasi dengan cara elegan jauh lebih diutamakan.
Baca juga: Pengamat: Unjuk rasa jangan cederai muruah mahasiswa dan anarkis
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022