• Beranda
  • Berita
  • AMO usulkan inovasi cari makan jual suara di KIPP 2022

AMO usulkan inovasi cari makan jual suara di KIPP 2022

23 April 2022 13:02 WIB
AMO usulkan inovasi cari makan jual suara di KIPP 2022
Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies. ANTARA/Penina F Mayaut
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Ambon Music Office (AMO) mengusulkan inovasi "cari makan jual suara" di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tahun 2022.

"Tahun ini Pemkot Ambon mengirimkan proposal mengikuti KIPP tahun 2022 dengan inovasi cari makan jual suara sebagai bentuk penguatan ekonomi kreatif Ambon city of music di pandemi COVID-19," kata Direktur Ambon Music Office (AMO), Ronny Loppies, Sabtu.

Ia mengatakan inovasi ini merupakan
lanjutan dari Inovasi Ambon City of Music dan masuk pada jalur khusus Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan RB.

Kota Ambon pernah mengikuti KIPP dan masuk top 45 dan 11 KIPP Kemenpan RB di tahun 2019.

Baca juga: Kemenpan RB: KIPP jaring praktik pelayanan publik terbaik

Baca juga: Desa Bumi Harapan Kabupaten Penajam jadi KIPP ibu kota negara


"Inovasi yang dikirimkan masuk tahapan penilaian di KemenpanRB, telah dikirim admin lokal Bagian Organisasi Pemkot Ambon melalui aplikasi KemenpanRB," katanya.

Ronny menjelaskan inovasi tersebut asli, baru dan unik karena mengandalkan musik sebagai lokomotif utama penguatan ekonomi kreatif masyarakat, serta memiliki kemampuan mendorong pertumbuhan subsektor lainnya.

Inovasi ini juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan kesempatan kerja karena berakar pada ide dan konsep yang kreatif sehingga dapat bertahan dan beradaptasi dalam masa krisis pandemi COVID-19.

Target inovasi katanya, tersebar pada lima kecamatan di kota Ambon dan terfokus pada 10 daya tarik wisata musik.

Inovasi tersebut mengungkit jumlah pelaku ekonomi kreatif musik sebesar 47,8 persen yang berdampak pada peningkatan 96,36 persen pelaku ekonomi kreatif (ekraf) non-musik (2019-2021).

Untuk pelaku usaha ekraf musik dalam bentuk kelompok relatif konstan karena disesuaikan dengan prokes COVID-19. Sedangkan pelaku ekraf musik yang menggunakan media digital mendekati 50 persen.

"Terjadi peningkatan yang cukup signifikan pada industri kreatif musik lokal dibandingkan dengan inovasi sebelumnya di tahun 2019, " katanya.*

Baca juga: BPJS Kesehatan raih penghargaan di kompetisi inovasi pelayanan publik

Baca juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri tiga tahun berturut-turut raih Inovasi KIPP

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022