• Beranda
  • Berita
  • KPPPA dukung Polda Sumut tuntaskan kekerasan perempuan dan anak

KPPPA dukung Polda Sumut tuntaskan kekerasan perempuan dan anak

26 April 2022 19:49 WIB
KPPPA dukung Polda Sumut tuntaskan kekerasan perempuan dan anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kanan) bertemu Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak membahas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Sumatera Utara. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengapresiasi komitmen Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam upaya menuntaskan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Terima kasih untuk Polda Sumut yang sudah memiliki komitmen tinggi melindungi perempuan dan anak di wilayah ini," ujar Menteri PPPA melalui siaran pers di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ketua DPD RI ajak hentikan kekerasan pada anak

Baca juga: Masyarakat diminta berani laporkan kekerasan terhadap perempuan & anak


Bintang mengatakan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dilaporkan atau diselesaikan di luar hukum. Oleh karena itu, pihaknya mengajak jajaran Polda Sumut untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang optimal bagi perempuan dan anak.

"Berbagai upaya dan langkah progresif tentunya telah dilakukan, tetapi dengan semakin beragamnya modus operasi dan kasus yang terjadi, pihak kami berharap dapat terus bergerak bersama Polri dalam hal ini Polda Sumatera Utara, mulai dari hulu sampai ke hilir. Untuk itu, kami mengajak jajaran Polri khususnya Polda Sumatera Utara, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Unit PPA untuk bersama-sama memberikan pelayanan yang optimal bagi perempuan dan anak," katanya.

Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan pihaknya selama ini berkomitmen penuh dalam penuntasan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca juga: KPAID: kekerasan seksual anak diancam 15 tahun penjara

Beberapa kendala memang banyak terjadi, namun pihaknya mengupayakan kerja sama dengan berbagai pihak.

"Salah satu hambatan besar di tubuh kepolisian adalah tingginya tingkat mutasi. Itu sebabnya pemahaman terhadap setiap kasus kekerasan yang korbannya adalah kelompok perempuan dan anak harus diberikan secara terus menerus dan diharapkan dari Kementerian PPPA dapat berpartisipasi memberikan advokasi kepada kepolisian," kata Panca.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022