"Kementerian sudah memutuskan lalu lintas ternak Aceh Tamiang itu diisolir tidak boleh ada lagi yang keluar masuk," kata Rahmandi yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.
Baca juga: Pemkab Madiun lakukan sidak pasar hewan guna antisipasi PMK
Hal itu disampaikan Rahmandi usai melakukan peninjauan lapangan melihat ternak yang sudah terkena penyakit menular tersebut bersama
Pemerintah Aceh Tamiang.
Rahmandi mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terdapat sekitar 1.200 ekor sapi, dengan gejala luka di kaki, mulut, dan di bagian gusinya. Kasus ini baru terjadi di wilayah Aceh Tamiang.
"Sejauh ini yang sudah mati karena penyakit tersebut lebih kurang 10 ekor, dan itu sapi yang masih kecil-kecil," ujarnya.
Baca juga: Penularan penyakit mulut dan kuku diantisipasi bersama
Rahmandi menyatakan, penyakit pada sapi tersebut tidak menular ke manusia, melainkan hanya pada ternak sejenisnya seperti kerbau, kambing serta domba.
Meski demikian, kata dia, ternak yang terpapar penyakit tersebut masih dapat dikonsumsi dengan catatan kaki dan kepalanya harus dibuang.
"Dagingnya masih bisa dikonsumsi yang penting alat dalamnya, kaki, kepalanya dibuang. Kalau badannya dan dagingnya bisa dimakan, tidak masalah," kata Rahmandi.
Baca juga: Disnak Sulsel tutup akses pengiriman antisipasi penularan virus PMK
Rahmandi menuturkan, pihaknya terus mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan panik karena dari seribu yang terinfeksi tersebut hanya 10 yang mati. Artinya tidak sampai satu persen.
"Kematian rendah, cuma angka penularan tinggi. Tidak kayak virus omicron dan delta," ujarnya.
Baca juga: 15 ekor sapi di Boyolali positif terjangkit penyakit kuku dan mulut
Rahmandi menambahkan, dalam rangka mengantisipasi menyebar-nya kembali penyakit tersebut, pihaknya sudah melarang lalu lintas ternak, penutupan sementara pasar hewan.
Kemudian, dilakukan pemantauan di membuka posko jika ada ternak masyarakat yang bergejala dapat segera dilakukan pemeriksaan hingga dibawa ke Puskeswan terdekat.
Baca juga: Ratusan ternak sapi di Gresik terserang PMK butuh status KLB
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2022