• Beranda
  • Berita
  • Ahli: Penjabat gubernur untuk Aceh lebih tepat seorang birokrat

Ahli: Penjabat gubernur untuk Aceh lebih tepat seorang birokrat

24 Mei 2022 20:55 WIB
Ahli: Penjabat gubernur untuk Aceh lebih tepat seorang birokrat
Dosen ilmu pemerintahan USK Banda Aceh, Wais Alqarni. ANTARA/HO/dokumentasi pribadi
Ahli dari Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, Wais Alqarni, menilai seorang penjabat gubernur untuk Aceh lebih baik dari kalangan birokrat karena memiliki kemampuan manajerial bidang pemerintahan.

"Selain kecakapan manajerial, sosok penjabat gubernur Aceh juga harus mampu berkomunikasi baik dengan semua pihak," kata dia, di Banda Aceh, Selasa.

Baca juga: Gubernur Aceh surati Presiden terkait mahalnya harga tiket pesawat

Menurut dia, sosok dari birokrat ini penting berkaitan konsep roda pemerintahan yang mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, bukan malah sebaliknya ingin dilayani.

Apalagi, kata dia, komunikasi pemerintahan sangat diperlukan dalam menyampaikan maupun menerima informasi yang berkaitan dengan kebijakan publik nanti. "Sebenarnya ini lebih kepada aspek efektivitas dan efisiensi, sebab waktu yang tersisa tidak begitu panjang," ujar dosen ilmu pemerintahan Universitas Syah Kuala itu.

Baca juga: Gubernur: Aceh siap jadi lokomotif wisata kesehatan

Ia menyampaikan, jika seorang birokrat yang sarat pengalaman bidang pemerintahan memimpin Aceh nanti, maka dia dapat langsung menyatu dan bisa menyelesaikan persoalan yang ada.

Meskipun demikian, lanjut direktur Institute for Democracy and Justice itu, sosok pengisi kepemimpinan itu juga tidak wajib orang asli Aceh, yang penting ia memahami dan mau berbuat untuk Aceh.
"Dari pada orang Aceh tapi tidak banyak berbuat untuk Aceh. Namun lebih baik lagi jika orang Aceh dan sangat berkontribusi untuk kemajuan Aceh," katanya.

Baca juga: Gubernur: Realisasi investasi Aceh 2021 lebihi target

Dalam kesempatan ini, dia juga meminta masyarakat tidak harus berlebihan menanggapi isu yang berkembang tentang siapa penjabat gubernur Aceh nanti, melainkan harus cermati secara baik.

Mengingat, masa jabatan penjabat gubernur Aceh akan berjalan selama dua tahun atau sampai terpilihnya gubernur Aceh definitif pada Pilkada 2024 mendatang. "Dengan waktu itu akan banyak kebijakan yang bisa dilakukan, termasuk peluang berkolaborasi dengan masyarakat. Misalnya, dalam mereduksi angka kemiskinan Aceh," kata dia.

Baca juga: Gubernur harap Muktamar IDI jadi momen tranformasi digital kesehatan

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022