• Beranda
  • Berita
  • BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan perbankan milik pemda

BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan perbankan milik pemda

6 Juni 2022 17:50 WIB
BPJS Kesehatan jalin kerja sama dengan perbankan milik pemda
Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menandatangani kerja sama dengan sejumlah perbankan milik pemerintah daerah, Senin (6/6/2022). (ANTARA/HO-BPJS Kesehatan).
BPJS Kesehatan menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan milik pemerintah daerah (pemda) dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan menjaga kesinambungan finansial Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, kerja sama tersebut dilakukan BPJS Kesehatan dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Utara, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD Papua.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan salah satu fokus utama BPJS Kesehatan pada 2022 adalah meningkatkan mutu layanan dan kepuasan pemangku kepentingan melalui berbagai inovasi.

Baca juga: BPJS: Tak ada pembayaran iuran ganda peserta JKN-KIS dengan JKA

Pihaknya berupaya tak hanya memperluas kerja sama dengan jaringan perbankan nasional, tapi juga menjangkau perbankan milik pemerintah daerah.

“Perluasan kerja sama ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan pemangku kepentingan JKN. Kami memahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu pemangku kepentingan memiliki rekening bank nasional," katanya.

Ghufron berharap kerja sama dengan kedua mitra perbankan daerah itu bisa memberi kemudahan baik bagi peserta JKN untuk membayar iuran, maupun bagi fasilitas kesehatan untuk memanfaatkan program yang disediakan.

Khusus untuk mendukung kinerja fasilitas kesehatan, kata Ghufron, pihaknya bekerja sama dengan BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD Papua menyediakan Program Supply Infrastructure Financing (SIF) bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Program Supply Chain Financing (SCF) bagi rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Program SIF ini bisa dimanfaatkan FKTP untuk memperkuat sarana dan prasarananya, sehingga dapat meningkatkan mutu layanan bagi peserta JKN," ujarnya.

Sementara, Program SCF dapat dimanfaatkan rumah sakit agar likuiditasnya tetap terjaga, sehingga rumah sakit bisa optimal untuk fokus memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN.

Baca juga: Peserta andalkan JKN-KIS jalani penyembuhan penyempitan sistem saraf

Kerja sama tersebut dihadiri oleh Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro dan Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno.

Selain Program SCF dan SIF, kerja sama BPJS Kesehatan dengan BPD Sumatera Utara, BPD Kalimantan Selatan, dan BPD Papua juga meliputi pemanfaatan sistem layanan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN, penempatan ATM di kantor BPJS Kesehatan, pemanfaatan Program Corporate Social Responsibility (CSR) mitra perbankan untuk mendukung Program JKN, dan perluasan kepesertaan JKN dari kedua BPD tersebut.

Sementara itu, Direktur Utama BPD Sumatera Utara Rahmat Fadillah Pohan mengatakan kerja sama itu diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam menyukseskan Program JKN, terutama dalam membiayai pengembangan infrastruktur FKTP melalui Program SIF maupun memperlancar likuiditas rumah sakit lewat Program SCF.

“BPD Sumatera Utara siap berperan untuk mendukung para fasilitas kesehatan meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat, termasuk peserta JKN. Selain menyediakan layanan autodebit, kami juga sudah bekerja sama dengan jaringan mini swalayan dan kantor pos untuk memudahkan pembayaran iuran peserta JKN,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BPD Kalimantan Selatan Hanawijaya mengatakan pihaknya telah menyediakan beragam kanal pembayaran iuran bagi peserta JKN, baik melalui autodebit, mobile banking, kerja sama dengan lembaga-lembaga dan sebagainya.

BPD Kalimantan Selatan juga ikut mengedukasi nasabahnya yang sudah menjadi peserta JKN agar membayar iuran setiap bulan. “Kami berupaya mengingatkan prinsip gotong royong BPJS Kesehatan, bahwa iuran peserta yang sehat digunakan untuk membiayai peserta yang sakit. Kami berharap, sinergi dengan BPJS Kesehatan ini menghasilkan benefit bagi semua pihak,” ujarnya.

Baca juga: BPJS salurkan donasi Sucorinvest bagi peserta tunggak iuran JKN-KIS

Baca juga: BPJS Kesehatan-Bank Syariah Indonesia, permudah akses iuran


Direktur Keuangan BPD Papua Yuliana D Yembise mengatakan sebagai perusahaan yang melayani masyarakat Papua dan Papua Barat hingga ke pedalaman, pihaknya berupaya mendukung fasilitas kesehatan di ujung timur Indonesia agar mampu meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Untuk itu, BPD Papua bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menghadirkan Program SCF dan Program SIF.

“Kami juga siap berpartisipasi menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Selain menyediakan Program SCF dan SIF, kami juga menghadirkan layanan autodebit agar peserta JKN di Papua dan Papua Barat kian mudah membayar iuran bulanan JKN mereka," katanya.

Ia berharap kerja sama itu bisa meningkatkan performa dan layanan prima BPD Papua maupun BPJS Kesehatan kepada masyarakat.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022