• Beranda
  • Berita
  • Rekomendasi tarif integrasi transportasi sebesar Rp10 ribu disetujui

Rekomendasi tarif integrasi transportasi sebesar Rp10 ribu disetujui

7 Juni 2022 14:21 WIB
Rekomendasi tarif integrasi transportasi sebesar Rp10 ribu disetujui
Arsip foto - Salah satu armada TransJakarta melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu (22/5/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna.

mendukung keterpaduan moda transportasi

Komisi B DPRD DKI Jakarta menyetujui rekomendasi tarif integrasi tiga moda transportasi umum, yakni TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dengan nominal sebesar Rp10 ribu.

"Komisi B menyetujui pelaksanaan tarif integrasi karena mendukung keterpaduan moda transportasi," kata Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail di Gedung DPRD DKI di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Dishub DKI akselerasi integrasi tarif apabila disetujui dewan

Wakil rakyat DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menyakini tarif integrasi tiga moda transportasi umum tersebut bakal menggeser pola masyarakat menggunakan kendaraan pribadi ke angkutan massal.

Meski menyetujui usulan integrasi tarif termasuk besaran tarif sebesar Rp10 ribu itu, pihaknya menginginkan ada evaluasi per enam bulan selama satu tahun.

Tujuannya, kata dia, untuk mengetahui dampak implementasi tarif integrasi terhadap minat masyarakat menggunakan moda transportasi massal.

Komisi B DPRD DKI juga merekomendasikan Pemprov DKI dan BUMD bidang jasa transportasi massal untuk mencatat jumlah pengguna integrasi tarif itu yang juga setiap enam bulan sekali selama satu tahun dengan pemisahan warga KTP DKI dan non-KTP DKI Jakarta.

Rekomendasi lainnya, lanjut dia, agar penerima manfaat integrasi tarif itu diperluas juga untuk 16 kelompok masyarakat di DKI agar mereka gratis menerima integrasi tarif itu.

Adapun 16 kelompok masyarakat itu di antaranya PNS DKI, pensiunan PNS DKI, tenaga kontrak DKI, penerima Kartu Jakarta Plus (KJP).

Baca juga: FDTJ: Tarif integrasi dapat diperluas hingga layanan bus perumahan

Kemudian, karyawan swasta tertentu, penghuni rumah susun, warga KTP Kepulauan Seribu, penerima beras miskin, anggota TNI-Polri, veteran, penyandang disabilitas, warga lanjut usia, marbot masjid dan mushola, PAUD, jumantik, hingga PKK.

Walau pihaknya menyetujui dan memberikan rekomendasi, namun hal itu masih belum final dan membutuhkan masukan dari legislatif dan eksekutif.

"Jadi bukan setelah saya bacakan kemudian final tapi ini seharusnya buka ruang untuk menyempurnakan draft ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian secara holistik terkait integrasi tarif itu.

Dari hasil kajian kemampuan membayar dan keinginan untuk membayar masyarakat, lanjut dia, penggunaan satu moda transportasi tarif maksimumnya adalah Rp5 ribu yang membawa prinsip integrasi tiket tiga moda transportasi.

Ia mengharapkan usulan itu dapat segera disetujui DPRD DKI untuk penetapan tarif di tiga moda transportasi massal itu.

"Jika masyarakat menggunakan layanan untuk tiga moda ini maka mereka cukup bayar 10 ribu saja," tutur Syafrin.

Setelah Komisi B DPRD DKI menyetujui rekomendasi tarif integrasi tiga transportasi massal itu, maka agenda selanjutnya akan dibahas para pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: DPRD DKI bakal sepakati usulan tarif integrasi sebesar Rp10 ribu

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022