• Beranda
  • Berita
  • Bandarlampung larang hewan kurban masuk dari daerah terjangkit PMK

Bandarlampung larang hewan kurban masuk dari daerah terjangkit PMK

14 Juni 2022 18:29 WIB
Bandarlampung larang hewan kurban masuk dari daerah terjangkit PMK
Ilustrasi: Petugas sedang memeriksa kesehatan hewan kurban di lapak-lapak penjualan. Bnadarlampung, Selasa, (14/6/2022). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pemerintah Kota  Bandarlampung melarang masuknya hewan kurban dari daerah yang sudah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Kami telah mengimbau kepada pemilik lapak-lapak penjualan agar tidak menerima hewan kurban dari tiga daerah yang telah terjangkit PMK di provinsi ini," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Bandarlampung, Agustini, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa tiga daerah di Lampung yang telah terjangkit virus PMK diantaranya Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Lampung Timur. Oleh sebab itu penjual diminta tidak lagi menerima hewan kurban dari ketiga daerah tersebut untuk sementara waktu.

Baca juga: Kementan sebut stok hewan kurban surplus 391 ribu ekor

Kemudian, ia juga mengatakan bahwa telah menerapkan protap yang ketat untuk memantau keluar masuknya hewan kurban dari daerah lain ke Kota Bandarlampung.

"Kita mengharuskan kepada setiap hewan yang akan masuk untuk melakukan karantina selama 14 hari di tempat asalnya hingga dipastikan semua sehat dan mendapat surat keterangan (SK)," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 60 lapak yang ada di kota ini dan belum satu pun hewan yang ditemukan terjangkit PMK. Oleh sebab itu masyarakat pun tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban yang ada di Bandarlampung.

"Selama hewan itu sudah di keluarkan dan pajang maka hewan tersebut sudah di pastikan sehat dan memenuhi syarat. Kalau pun ada yang ragu masyarakat bisa menghubungi Dinas Pertanian agar bisa dilakukan pengecekan di lapak tersebut," ujarnya.

Ia pun mengatakan bahwa hewan yang terjangkit PMK bukan tidak bisa dimakan, namun dagingnya masih bisa dikonsumsi namun harus dimasak dengan suhu 100 derajat Celcius.

"Dagingnya masih bisa dimakan, tapi disarankan untuk tidak memakan jeroan dahulu selama virus PMK ini masih ada," kata dia.

Sementara itu, salah satu pemilik lapak hewan kurban Restu Pawana mengatakan bahwa penjualan hewan kurban di tahun ini mengalami penurunan diakibatkan adanya isu PMK.

Ia pun mengungkapkan bahwa meski pesanan hewan kurban masih didapatnya namun jumlahnya tidak sebanyak pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan untuk hewan kurban jenis sapi masih belum ada yang memesan.

"Kalau kambing sudah ada yang pesan meski tidak banyak tapi sapi belum ada yang pesan. Biasanya kalau Idul Adha pesanan kambing bisa mencapai 120 ekor, tapi tahun ini berkurang 50 ekor," kata dia.

Baca juga: Wabup Garut sebut wabah PMK pada ternak mulai teratasi

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022