• Beranda
  • Berita
  • Disdikpora: Sebaran jarak PPDB SMP Yogyakarta zonasi semakin seragam

Disdikpora: Sebaran jarak PPDB SMP Yogyakarta zonasi semakin seragam

16 Juni 2022 15:21 WIB
Disdikpora: Sebaran jarak PPDB SMP Yogyakarta zonasi semakin seragam
Ilustrasi - Proses PPDB SMP negeri di Kota Yogyakarta (Eka AR)
Sebaran jarak terjauh untuk calon siswa baru di SMP negeri di Kota Yogyakarta yang diterima melalui jalur zonasi pada penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023 semakin seragam, kata Kepala Disdikpora Yogyakarta Budhi Asrori.

"Setelah adanya kebijakan perubahan kuota di setiap sekolah sudah tidak ada lagi selisih jarak yang terlalu jauh antarsekolah. Jarak terjauh siswa yang diterima di setiap sekolah sudah hampir sama,” kata Budhi di Yogyakarta, Kamis.

Jalur zonasi wilayah untuk penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP hanya diikuti untuk penduduk Kota Yogyakarta. Pada jalur ini, seleksi dilakukan berdasarkan jarak antara RW domisili siswa dengan sekolah yang dituju.

Disdikpora Kota Yogyakarta mengalokasikan kuota 15 persen untuk jalur zonasi wilayah dari daya tampung total 16 SMP negeri yang mencapai 3.466 siswa.

Baca juga: KK dan domisili dominasi keluhan PPDB Yogyakarta

“Pada tahun ini, kami tidak membagi rata kuota per sekolah tetapi kuota antarsekolah berbeda-beda. Kuota untuk SMP di Yogyakarta bagian utara dikurangi sedangkan untuk SMP di bagian selatan diperbanyak. Tetapi, totalnya tetap 15 persen dari total daya tampung SMP,” katanya.

Menurut dia, perubahan kebijakan tersebut dilakukan karena jumlah SMP negeri di Yogyakarta bagian utara jauh lebih banyak dibanding di Yogyakarta bagian selatan.

Budhi mencontohkan, jarak terjauh siswa yang diterima di salah satu SMP negeri di Yogyakarta bagian utara seperti SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 8 Yogyakarta sekitar 340-360 meter.

Sedangkan untuk SMP di Yogyakarta bagian selatan seperti SMP Negeri 9 Yogyakarta kini menjadi 426 meter, begitu pula dengan SMP Negeri 10 menjadi 618 meter dan SMP Negeri 13 menjadi 299 meter.

“Jadi sudah tidak ada perbedaan jarak yang terlalu ekstrem seperti pernah terjadi pada tahun-tahun lalu,” katanya.

Baca juga: Disdikpora DIY pastikan tidak ada pungutan PPDB

Kuota untuk PPDB jalur zonasi wilayah sudah terisi 100 persen dan calon siswa yang dinyatakan diterima diminta untuk melakukan registrasi pada 16-17 Juni 2022.

Meskipun target untuk menurunkan disparitas jarak pada PPDB jalur zonasi wilayah sudah tercapai, Budhi memastikan tetap akan melakukan evaluasi dan siswa yang berada di sekitar sekolah mendapat akses ke sekolah terdekat.

Bagi siswa asal Kota Yogyakarta yang tidak diterima melalui jalur zonasi wilayah, kata dia, masih dapat mengikuti PPDB melalui jalur zonasi mutu yang akan dimulai pekan depan dengan seleksi menggunakan nilai Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD).

“Nilai ASPD SD di Kota Yogyakarta pada tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Harapannya, calon siswa baru dan orang tua benar-benar cermat saat memilih sekolah,” katanya.

Budhi mengingatkan calon siswa untuk menyesuaikan target sekolah berdasarkan nilai ASPD yang dimiliki. “Tidak perlu memaksakan diri masuk ke SMP yang persaingan nilainya tinggi apabila ASPD yang dimiliki tidak cukup,” katanya.

Baca juga: Bantul gunakan DTKS dalam seleksi PPDB jalur afirmasi

"Kuota untuk jalur zonasi mutu pada PPDB tahun ini meningkat menjadi 44 persen dan setiap siswa bisa memilih tiga sekolah," katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022