• Beranda
  • Berita
  • Disdik DKI dinilai kurang mitigasi persoalan PPDB 2022

Disdik DKI dinilai kurang mitigasi persoalan PPDB 2022

28 Juni 2022 23:56 WIB
Disdik DKI dinilai kurang mitigasi persoalan PPDB 2022
Petugas melayani warga yang berkonsultasi tentang pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.

tidak cepat untuk memitigasi permasalahan histeria tersebut

Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menyayangkan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta kurang memitigasi persoalan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

"Permasalahan sebenarnya adalah Disdik DKI telah menciptakan histeria publik dalam sistem PPDB DKI ini, dan tidak cepat untuk memitigasi permasalahan histeria tersebut," kata Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Dedy Irsan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ombudsman minta Disdik DKI perhatikan daya tampung PPDB

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya menerima sejumlah Konsultasi non-Laporan (KNL) terhadap penyelenggaraan PPDB pada hari-hari terakhir pada pendaftaran pada tahap zonasi, Senin kemarin.

Saat mengakses situsnya, para peserta tidak bisa mengakses selama satu jam dari pukul 08.00-09.20 WIB. Menurut Dedy, permasalahan ini sama seperti pelaksanaan PPDB 2021 lalu.

Dari kasus itu, Dedy berharap pihak Disdik DKI cepat mengatasi persoalan teknis sistem teknologi informasi mengingat adanya dukungan anggaran dari pemerintah.

Saat dimintai keterangan melalui telepon maupun pesan singkat, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengatakan pada jam tersebut situs laman PPDB DKI hanya diprioritaskan untuk pendaftar.

Padahal dalam penemuan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, pendaftar maupun bukan pendaftar keduanya akan berebut masuk ke laman yang sama, sehingga sistem otomatis akan "down" karena banyak pengguna di waktu yang sama pula.

Baca juga: DKI buka empat jalur PPDB 2022 dengan penyempurnaan

Maka dari itu, Ombudsman memberikan beberapa saran untuk mengatasi permasalahan proses pendaftaran PPDB yang ada.

Pertama, membagi server salam tiap tingkatan sekolah (SD, SMP, SMA/SMK) atau mengaktifkan kanal sosial agar tidak bertumpuk pada satu waktu sehingga tidak menciptakan kepanikan publik. Namun di sisi lain penyelenggara harus siap melayani pelanggan seharian penuh.

Kedua, Disdik DKI bisa menggunakan sistem data tahun lalu untuk menanggulangi daerah-daerah yang daya tampung zonasi tidak mengakomodir wilayah-wilayah di sekitarnya.

Sementara itu, untuk saran lainnya bagi PPDB yang berlangsung di Jabodetabek, Ombudsman menyarankan untuk membuka posko pengaduan mengenai permasalahan PPDB tersebut.

"Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk dugaan maladministrasi PPDB melalui WhatsApp atau email," tuturnya.

Baca juga: PPDB daring 2022 DKI lebih variatif untuk kesetaraan pendidikan

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022