• Beranda
  • Berita
  • Kasus penyakit mulut dan kuku di Bengkulu bertambah jadi 869 ekor

Kasus penyakit mulut dan kuku di Bengkulu bertambah jadi 869 ekor

29 Juni 2022 17:50 WIB
Kasus penyakit mulut dan kuku di Bengkulu bertambah jadi 869 ekor
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi. ANTARA/Anggi Mayasari
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu mengatakan hingga Rabu ini, kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayahnya bertambah menjadi 869 ekor.
 
Berdasarkan data, kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu, M. Syarkawi di Bengkulu, Rabu, wilayah terbanyak dengan hewan yang terinfeksi PMK yaitu Kabupaten Rejang Lebong yang mencapai 570 ekor.
 
Ia menjelaskan, dari 869 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK, dua diantaranya mati dan 70 hewan lainnya dinyatakan sembuh dari wabah PMK.
 
Oleh karena itu, hingga saat ini kasus aktif wabah PMK di Provinsi Bengkulu sekitar 797 hewan yang berada di tujuh wilayah, seperti di Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Mukomuko.

Baca juga: Sebanyak 452 sapi di Bengkulu terinfeksi PMK

Baca juga: Empat wilayah di Bengkulu terinfeksi penyakit mulut dan kuku
 
"Hewan ternak yang terjangkit PMK merupakan jenis sapi dan kambing dan setiap harinya mengalami penambahan," ujarnya.
 
Meskipun setiap hari terjadi penambahan kasus PMK, namun sebanyak 518 ekor hewan ternak di Provinsi Bengkulu telah menerima dosis vaksin.
 
Pemerintah Pusat telah mengalokasikan vaksin khusus PMK sebanyak 4 ribu dosis untuk Provinsi Bengkulu.
 
Dari 518 ekor hewan ternak yang sudah divaksinasi, 200 di antaranya hewan ternak di Kabupaten Kepahiang, 100 hewan ternak di Kabupaten Rejang Lebong dan 218 hewan ternak di Kabupaten Bengkulu Selatan.*
   

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022