• Beranda
  • Berita
  • Polisi periksa saksi terkait dugaan kasus pelecehan seksual di angkot

Polisi periksa saksi terkait dugaan kasus pelecehan seksual di angkot

8 Juli 2022 15:39 WIB
Polisi periksa saksi terkait dugaan kasus pelecehan seksual di angkot
Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap kaum wanita. ANTARA/Ist/am.

Sedang periksa beberapa saksi dan lidik keberadaan terlapor

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa beberapa saksi dan menyelidiki keberadaan terlapor terkait dugaan kasus pelecehan seksual di angkot M44 dari kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Sedang periksa beberapa saksi dan lidik keberadaan terlapor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ridwan mengatakan, pihaknya sedang mengejar terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada wanita berinisial AF pada Senin pagi (4/7).

Sebelumnya, kasus ini menjadi viral dan diunggah melalui akun Instagram @merekamjakarta. Dinarasikan bahwa
korban berusia 23 tahun itu akan berangkat ke kantor dari arah Tebet menuju Kuningan menaiki angkot M44.

Perempuan tersebut mengaku duduk di sebelah pria terlapor dan saat itu angkot dalam keadaan penuh penumpang.

AF melihat pelaku memasukkan tangan kanannya ke jaket dan meraba area pribadi kewanitaannya. Perempuan ini langsung tersadar dengan menepis tangan pelaku dan merekam terduga pelaku sambil menangis.

AF yang merasa dilecehkan menyayangkan sikap penumpang lainnya yang tidak membantu ataupun bertanya kepadanya.

Sementara itu, AF telah melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/1586/VII/2022/RUS.
Baca juga: TransJakarta sebar foto pria diduga kerap lakukan aksi mesum
Baca juga: Pelaku pelecehan seksual di KRL dibekuk polisi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022