• Beranda
  • Berita
  • Kementerian BUMN buat payung hukum kerja sama riset BUMN-universitas

Kementerian BUMN buat payung hukum kerja sama riset BUMN-universitas

17 Juli 2022 19:33 WIB
Kementerian BUMN buat payung hukum kerja sama riset BUMN-universitas
Deputi Bidang SDM, Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata (tengah) didampingi Direktur Pengembangan PT INKA Agung Sedaju (kanan) saat berkunjung ke PT INKA (Persero) di Madiun, Jatim, Minggu (17/7/2022). ANTARA/Louis Rika.

Kita akan buat payung hukumnya tentang riset bersama antara BUMN dengan universitas, sehingga kolaborasi ini dapat dilaksanakan

Kementerian BUMN akan membuat payung hukum kerja sama riset antara BUMN dan universitas di Tanah Air sebagai wujud kolaborasi untuk pengembangan bisnis maupun sumber daya manusia.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Tedi Bharata mengatakan Kementerian BUMN mendorong BUMN meningkatkan kerja sama dengan perguruan tinggi dalam pengembangan riset.

"Kita akan buat payung hukumnya tentang riset bersama antara BUMN dengan universitas, sehingga kolaborasi ini dapat dilaksanakan," ujarnya saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penelitian dan Pengembangan Kereta Ringan Berbasis Hybrid dan Cerdas yang dilakukan BRIN, PT INKA, PT KAI, dan beberapa perguruan tinggi negeri di Kantor PT INKA Madiun, Jatim, Minggu.

Penandatanganan MoU juga disaksikan Menhub Budi Karya Sumadi dan pejabat terkait lainnya.

Menurut Tedi, sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir, BUMN harus merangkul akademisi dan universitas yang memiliki kompetensi untuk melakukan riset.

"BUMN tidak melakukan riset sendiri. BUMN juga tidak boleh maju sendiri. Penandatanganan MoU ini adalah bentuk nyatanya. Tugas saya untuk memastikan itu. Sekarang ini PT INKA melakukan inovasinya bersama perguruan tinggi yang tadi dipanggil, ada UI, ITB, ITS, UGM, dan banyak lainnya," katanya.

Kerja sama yang dikuatkan dengan payung hukum tersebut nantinya menjadi titik awal untuk pengembangan inovasi, khususnya saat ini di bidang transportasi kereta.

"Dengan kerja bersama ini, ikhtiar bersama ini, diharapkan hasilnya dapat memberikan dampak yang bermanfaat. Dimulai dari transportasi kereta," kata dia.

Ia menambahkan, dengan keberadaan payung hukum tersebut, nantinya kolaborasi BUMN dengan perguruan tinggi di beberapa sektor lainnya yang cakupannya lebih luas, dapat benar-benar dilaksanakan.

Baca juga: Erick Thohir ajak perguruan tinggi dan BUMN bersinergi
Baca juga: BRIN perkuat kegiatan riset di perguruan tinggi
Baca juga: UI-Kementerian BUMN kerja sama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022