• Beranda
  • Berita
  • DPRD Jabar harap kasus perundungan siswa SD Tasikmalaya tak terulang

DPRD Jabar harap kasus perundungan siswa SD Tasikmalaya tak terulang

22 Juli 2022 14:08 WIB
DPRD Jabar harap kasus perundungan siswa SD Tasikmalaya tak terulang
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari. ANTARA/Instagram Ineupurwadewisundariofficial.

Kasus bully ini sangat memprihatinkan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat berharap kasus perundungan di lingkungan sekolah yang menimpa F, siswa kelas V SD di Kabupaten Tasikmalaya dan meninggal dunia setelah depresi tidak terulang kembali.

"Kami berharap kasus bullying di kalangan anak-anak, di lingkungan sekolah atau kasus serupa tidak terjadi lagi," kata  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.

Dan tentunya semua pihak, ujarnya mulai dari pemerintahan daerah di tempat korban, yakni Pemkab Tasikmalaya hingga pemerintah provinsi harus ikut menyelesaikan kasus ini, katanya.

Selain menjadi korban perundungan, berdasarkan keterangan ibu kandung F, anaknya juga dipaksa untuk menyetubuhi kucing sambil direkam dan videonya direkam oleh pelaku ke media sosial.

Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan menuturkan pendampingan anak oleh keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang kembali

Baca juga: KemenPPPA jangkau keluarga korban perundungan anak berujung maut

Baca juga: Polda Jabar: 15 orang diperiksa soal perundungan anak di Tasikmalaya


"Kasus bully ini sangat memprihatinkan dan saya sangat menyesalkan ada kejadian atau kasus bully yang tidak etis ini. Ini tentunya jadi tugas bersama orang tua dan juga sekolah. Peran guru BP juga harus muncul untuk konseling," tutur Ineu.

Menurut dia, hadirnya perda perlindungan perempuan dan anak di Jabar saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.

Ineu mengatakan, pendampingan anak oleh keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan dan tak hanya itu pemerintah pun harus memberikan perhatian lebih agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Saya pribadi prihatin dan sangat menyesalkan ada kejadian yang tidak etis ini. Ini tentunya jadi tugas bersama orang tua dan juga sekolah. Peran guru BP juga harus muncul untuk konseling," tutur Ineu.

Lebih lanjut Ineu mengatakan dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar maka saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.

Baca juga: KPPPA: Penanganan kasus perundungan berujung maut harus beri keadilan

Baca juga: Akademisi: Kepercayaan diri siswa mampu cegah perundungan di sekolah

 

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022