Peluang kerja Korea Selatan kembali terbuka lebar setelah dua pejabat teras bidang ketenagakerjaan secara terpisah bertemu dengan pimpinan perusahaan multi nasional asal negara itu di Jakarta.Kemenaker berkeinginan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya penempatan PMI di HHI, dapat berjalan dengan baik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dan Kepala Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, menyambut positif kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) untuk bekerja di Hyundai Heavy Industry (HHI) di Korea Selatan.
"Pemerintah sangat peduli dan mendukung penuh penempatan PMI untuk bekerja di HHI," kata Wamenaker di laman resmi Kemenaker, Senin (25/7), dan menyatakan akan selektif memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) serta terus memantau kinerjanya.
"Kami sangat senang mendengar kesepakatan antara PT Putri Samawa Mandiri dengan Agency HNH terkait rencana penempatan PMI untuk bekerja di HHI, Korea Selatan," kata Afriansyah ketika menerima audiensi Shin Sang Woon, Head of Co-Prosperity Management Department HHI, di Jakarta, Senin (25/7).
Afriansyah berharap P3MI tersebut segera memenuhi syarat dan kondisi (term and conditions) yang dimaksud dan segera menyiapkan calon PMI yang kompeten sesuai dengan uraian jabatan yang diminta oleh HHI.
Sementara kepada HHI, Kemenaker meminta untuk dapat menyediakan fasilitas yang memadai bagi PMI agar mereka dapat bekerja dengan baik dan tentunya akan meningkatkan produktivitas perusahaan.
"Kami berharap kerja sama penempatan ini dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan PMI," katanya.
Korea Selatan merupakan salah satu negara tujuan penempatan PMI selama ini. Kerja sama penempatan di Korea Selatan dilakukan melalui tiga skema.
Pertama, penempatan oleh BP2MI dengan skema goverment to government (G to G) di bawah kerangka kerjasama Indonesia-Korsel dengan skema Employment Permit System (EPS).
Kedua, penempatan oleh perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia untuk penempatan PMI pada pemberi kerja berbadan hukum. Ketiga, PMI perseorangan sebagai pekerja profesional yang penempatannya tidak melalui pelaksana penempatan dan tidak dipekerjakan pada jabatan yang terendah pada setiap sektor.
"Kemenaker berkeinginan kerja sama antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya penempatan PMI di HHI, dapat berjalan dengan baik," kata Wamenaker.
Perlakuan sama
Sementara Kepala BP2MI Benny Rhamdani juga menerima kunjungan Head of Co-Prosperity Management Department HHI, Shin Sang Woon, di hari yang sama, Senin (25/7), di tempat yang berbeda, yakni di sebuah hotel di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Shin mengutarakan peluang penempatan PMI ke HHI dengan menggunakan Visa E-7.
“Di Hyundai dan tak terbatas bidang kerjanya di heavy industry (industri berat). Karena itulah, Pemerintah Korea Selatan dengan Hyundai menggunakan regulasi yang baru, yakni E-7, yaitu diperuntukkan bagi pekerja yang trampil di bidang tertentu, dan tidak ada perbedaan antara orang (pekerja) dalam negeri maupun dari luar negerinya,” ujar Shin.
Dia menjelaskan saat ini terdapat beberapa jenis jabatan yang dibuka dan dirinya tak menetapkan kuota.
“Sekarang ini mulai dari welder (pekerja las), tapi ada juga painting (pengecatan), dan elektronik. Ini penempatannya terbatas, kuotanya tidak ada. Sistem ini tidak ada kuota. Jadi mereka bisa merekrut sampai 20 persen dari karyawan,” ujarnya.
Benny menyambut positif peluang itu. “Kami sangat bergembira mendengar informasi dan apa yang ditawarkan Hyundai. Kami menyambut baik, dan berharap pelaksanaannya segera diwujudkan."
Ia menambahkan apabila hasil pertemuan sebelumnya, antara HHI dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) cukup positif, dan Kemenaker menerima tawaran untuk penempatan PMI menggunakan Visa E-7, maka BP2MI dipastikan akan mengikutinya.
Hubungan Indonesia dengan Korea selama ini cukup baik. Korea juga dikenal sebagai negara yang selama ini memiliki pelindungan kepada tenaga kerja asing yang baik, dan gaji bagi tenaga kerja asing yang cukup tinggi. "Karena alasan itulah kami dalam hal ini tidak ragu, sepanjang sesuai dengan regulasi yang nanti akan dikeluarkan Kemenaker, kami akan mengikutinya,” ucapnya.
Selanjutnya, Benny menekankan agar penempatan PMI ke Korea Selatan tidak terlalu dibebani dengan biaya tinggi. Ia juga menggarisbawahi tak boleh ada monopoli terhadap agensi yang ada di Indonesia.
Jaga reputasi
Ketua Himsataki Tegap Herjadmo sekaligus Komisaris PT Putri Samawa Mandiri (PSM) dan TRA Group menyampaikan apresiasinya atas sambut positif Wamenaker Afriansyah Noor dan Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Dia akan melaksanakan pesan Wamenaker agar segera memenuhi term and conditions dengan segera menyiapkan calon PMI yang kompeten sesuai dengan uraian jabatan yang diminta HHI.
Begitu juga dengan permintaan Kepala BP2MI yang menekankan agar tidak terlalu membebani calon PMI dengan biaya tinggi dan tak boleh ada monopoli dari agensi Indonesia.
"Pesan tersebut akan kami jalankan dan akan terus berkoordinasi dengan HHI Korea Selatan demi terciptanya penempatan PMI berkualitas, terukur dan akuntabel," ujar Tegap.
Indonesia adalah negara yang beruntung dengan tenaga kerja yang berlimpah. Peluang ini harus diambil dan dimanfaatkan semaksimal mungkin agar peluang kerja di perusahaan dan dari negara lain juga terbuka.
Kerja sama Indonesia dan Korea Selatan untuk penempatan tenaga kerja sudah berlangsung lama dan pekerja Indonesia selalu mendapat nilai positif bagi perusahaan pengguna.
Reputasi itu harus dijaga agar gelombang kerja berikutnya tetap terjaga dan ketrampilan serta perilaku PMI menjadi jaminan bagi produktivitas perusahaan.
Baca juga: Menaker: Penempatan PMI ke Korsel dibuka
Baca juga: BP2MI sebut Korsel masih terima pekerja migran Indonesia
Baca juga: Kemenaker harapkan Dubes RI Korsel kawal kerja sama pelindungan PMI
Baca juga: KBRI Seoul gelar pemeriksaan kesehatan pekerja migran
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022