• Beranda
  • Berita
  • Kasatgas beri tujuh arahan penanganan wabah PMK di Yogyakarta

Kasatgas beri tujuh arahan penanganan wabah PMK di Yogyakarta

27 Juli 2022 21:14 WIB
Kasatgas beri tujuh arahan penanganan wabah PMK di Yogyakarta
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK), Letnan Jenderal Suharyanto,memimpin Rakor Penanganan PMK di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta,Selasa, (26/7/2022). ANTARA/HO-BNPB

melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan

Kepala Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Letjen TNI Suharyanto memberikan tujuh arahan guna penanganan wabah di Yogyakarta yang hingga Senin (25/7) tercatat 10.932 ekor ternak terjangkit PMK.

Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu, diketahui dari jumlah yang terjangkit, sebanyak 3.467 hewan ternak sembuh, 197 mati dan yang telah dipotong bersyarat sebanyak 161 ekor sehingga sisa kasus PMK sebanyak 7.107 ekor ternak.

Tujuh arahan tersebut antara lain melaksanakan biosecurity yang ketat dari mulai lingkup terkecil (kandang) hingga antar pulau. Kedua, menjaga perlintasan darat, laut, dan udara dengan menerapkan biosecurity ketat dan perlintasan darat antar provinsi utamanya dalam menjaga Jawa Timur sebagai lumbung ternak nasional.

Ketiga, melakukan pengobatan bagi ternak-ternak yang sakit dan bisa disembuhkan serta memberikan vitamin bagi hewan sehat untuk meningkatkan imunitas, termasuk di Kota Yogyakarta. Keempat, melakukan percepatan vaksinasi untuk melindungi ternak sehat, terutama di Kabupaten Gunung Kidul.

“Kelima, melakukan pemotongan bersyarat bagi ternak yang tidak dapat disembuhkan untuk meminimalkan penyebaran virus terutama bagi daerah yang kasusnya masih/sudah sedikit
terutama Kabupaten Kulonprogo (389 ekor),” ujar Suharyanto.

Baca juga: Ditemukan hewan kurban terindikasi PMK di Yogyakarta
Baca juga: DPKH Gunung Kidul ajukan anggaran Rp500 juta untuk tangani PMK

Keenam Satgas PMK di Kota Yogyakarta sebagai langkah pencegahan meskipun belum ditemukan kasus PMK dan penyelesaian SK pejabat otoritas veteriner (POV) untuk mempercepat penanganan PMK di DIY.

Ketujuh, melibatkan komponen pentahelix yakni Pemda, TNI-Polri, akademisi, masyarakat, media dan dunia usaha untuk bersatu padu menangani PMK hingga DIY menjadi nihil kasus PMK.

Arahan tersebut disampaikan Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku secara hybrid di Gedung Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (26/7).

Rakor dihadiri oleh Satgas PMK Daerah dari kabupaten dan kota, TNI, Polri, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, BPBD Provinsi, Bappeda serta perwakilan dari dinas terkait.

Baca juga: Satgas: Per Rabu 707.580 sapi telah divaksin PMK

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022