• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes: Peringatan kesehatan di bungkus rokok tidak efektif

Kemenkes: Peringatan kesehatan di bungkus rokok tidak efektif

28 Juli 2022 17:26 WIB
Kemenkes: Peringatan kesehatan di bungkus rokok tidak efektif
Ketua Tim Kerja Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan dr. Benget Saragih Turnip (kanan bawah). ANTARA/Anita Permata Dewi

dari beras, baru rokok, baru yang lain

Ketua Tim Kerja Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan dr. Benget Saragih Turnip mengatakan peringatan kesehatan di bungkus rokok masih tidak efektif memberikan edukasi bahwa merokok adalah berbahaya.

"Peringatan kesehatan bergambar di rokok kita, yang 40 persen, itu tidak efektif memberikan edukasi kepada masyarakat yang merokok bahwa merokok itu berbahaya," kata Benget dalam webinar Hari Anak Nasional 2022 bertajuk "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak untuk Mencapai Target RPJMN 2020-2024?", yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan meskipun 40 persen dari bungkus rokok berisi peringatan kesehatan namun sebagian gambarnya tertutup oleh pita cukai rokok dan tidak ada edukasi tambahan bagi masyarakat agar berhenti merokok.
​​​​​​
Baca juga: Regulasi tembakau alternatif dinilai mampu turunkan prevalensi perokok
Baca juga: CISDI minta pemerintah terus harmonisasi kebijakan pengendalian rokok

Terlebih menurut Benget, rokok masih dengan mudah dibeli di warung-warung dengan cara eceran.

"Anak-anak kecil, mereka bisa beli rokok ketengan, nah ini juga sangat meningkatkan prevalensi perokok," katanya.

Benget mengatakan banyak perokok yang mengutamakan pengeluaran mereka untuk membeli rokok dibandingkan membeli bahan makanan sehingga berisiko menyebabkan kekurangan gizi di keluarga.

"Dari beras, baru rokok, baru yang lain, susu, protein itu nomor tiga sehingga angka stunting kita meningkat," katanya.

Baca juga: Perlunya kolaborasi lintas sektor tekan prevalensi perokok
Baca juga: Kemenko PMK ajak Muhammadiyah bantu tekan prevalensi perokok

Salah satu upaya Kementerian Kesehatan untuk menekan prevalensi perokok muda adalah mengirimkan surat kepada 10 kementerian/ lembaga untuk menerapkan kawasan tanpa rokok di kantor masing-masing.

Pihaknya juga mengapresiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang telah memasukkan kurikulum tentang bahaya merokok ke dalam kurikulum sekolah serta mewajibkan seluruh guru tidak boleh merokok di sekolah.

"Seluruh guru itu tidak boleh merokok dan enggak boleh guru menyuruh anaknya/ muridnya untuk beli rokok," katanya.

Baca juga: Kemenkes sebut harga rokok masih terlalu murah
Baca juga: Forum Anak dorong kebijakan ketat lindungi anak dari iklan rokok

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022