Banyak juga kehamilan yang tidak direncanakan disambut dengan baik
The United Nations Population Fund (UNFPA) menekankan bahwa kesetaraan peran pasangan suami dan istri sangat dibutuhkan dalam merencanakan kehamilan seorang ibu guna mewujudkan anak-anak yang sehat dan terpenuhi haknya.
“Banyak juga kehamilan yang tidak direncanakan disambut dengan baik, tapi banyak juga kasus di mana kehamilan tidak direncanakan itu mengubah hidup seorang perempuan,” kata Communication Analyst UNFPA Indonesia Rahmi Dian Agustino saat ditemui ANTARA di Ciawi, Jawa Barat, Jumat.
Dian menekankan kesetaraan peran suami dan istri dapat mencegah terjadinya kehamilan yang tidak direncanakan yang dapat membahayakan ibu dan anak.
Pada situasi secara global, banyak perempuan tidak bisa membuat keputusan bagi tubuhnya sendiri seperti menentukan kapan ingin hamil, berapa jumlah anak yang ingin dilahirkan ataupun kesempatan menggunakan alat kontrasepsi.
Seringkali pula saat berhubungan intim, pihak pria tidak mau menggunakan kondom meski sebenarnya kedua belah pihak tahu adanya risiko perempuan mengalami kehamilan akibat kondom rusak atau lepas.
Di Indonesia sendiri, kehamilan yang tidak direncanakan banyak terjadi akibat kurangnya informasi dan edukasi terkait kesehatan reproduksi serta seks yang dilakukan pada usia terlalu muda. Seks biasanya dilakukan karena budaya perkawinan anak yang masih mengakar kuat di sejumlah daerah.
Baca juga: UNFPA: Fokuskan perubahan demografi pada kualitas bukan sekadar angka
Baca juga: UNFPA: Dunia akui peran BKKBN atasi masalah kependudukan
Terjadinya pemerkosaan juga menyebabkan perempuan harus mengalami kehamilan yang tidak dirinya inginkan, sehingga mengakibatkan luka secara fisik maupun mental.
Akibatnya, Indonesia masih menghadapi tingginya angka kematian ibu, angka kematian bayi dan terjadinya permasalahan gizi pada anak terutama kekerdilan (stunting).
Banyak perempuan pun, kata Dian, terpaksa putus sekolah, kehilangan pekerjaan dan menjadi ibu tunggal dengan ekonomi rendah, karena adanya banyak potensi yang menyebabkan kehamilan tak direncanakan.
"Entah karena di luar kehendak atau pilihannya, itu akan mengganggu kehidupan sosial, pekerjaan, ekonomi, kesehatannya. Bisa jadi tubuhnya tidak siap untuk hamil atau juga dia secara mental belum siap untuk menjadi ibu atau dia masih sekolah sehingga tidak bisa sekolah lagi. Ini akan berdampak pada keluarganya, pada masyarakatnya," ujar Dian.
Menurut Dian, kehadiran negara dalam mencegah terjadinya kehamilan yang tidak direncanakan dapat dilakukan dengan pemberian akses terkait informasi kehamilan ataupun kesehatan reproduksi yang harus bisa diakses oleh semua orang secara universal.
Pelayanan kesehatan juga harus terus ditingkatkan sehingga bisa memberikan informasi yang dibutuhkan baik ibu ataupun ayah guna menghasilkan kehamilan yang diinginkan dan lahirnya anak yang sehat baik fisiknya maupun psikologisnya.
Dian turut mengapresiasi hadirnya Kampung Keluarga Berkualitas (KB) yang diusung oleh BKKBN, karena memberikan pendampingan dan sosialisasi nyata bagi keluarga di tingkat desa melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK), PKB dan PLKB.
“Siapapun dia, di manapun dia berada. Apakah dia perempuan remaja berusia 17 tahun atau perempuan dewasa berusia 50 tahun itu semua berhak mendapatkan. Bisa dengan menyediakan informasi lewat media massa atau juga dari pendidikan informal atau formal dan juga layanan layanan kesehatan seperti puskesmas,” ucap dia.
Baca juga: UNFPA perkirakan 15 juta kehamilan tidak diinginkan akibat COVID-19
Baca juga: UNFPA: Pastikan pemuda miliki pengetahuan kontrasepsi yang benar
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022