• Beranda
  • Berita
  • Isyarat Andhika untuk kesetaraan informasi di ASEAN Para Games

Isyarat Andhika untuk kesetaraan informasi di ASEAN Para Games

2 Agustus 2022 11:07 WIB
Isyarat Andhika untuk kesetaraan informasi di ASEAN Para Games
Juru bahasa isyarat Andika Pratama menerjemahkan bahasa lisan kepada penyandang tunarungu pada ajang ASEAN Para Games 2022 di Solo, Senin (1/8/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/am.
Andhika Pratama duduk menyendiri di bagian belakang ruang konferensi pers Media Center ASEAN Para Games ke-11 di Solo, Jawa Tengah.

Di pojok kiri kanannya sudah ada cahaya lampu, kemudian ada kamera di depan dan pemuda itu pun siap beraksi.

Tangan kanan dan kirinya selalu bergerak, bibirnya mengeja alfabet dari kata per kata dengan didukung ekspresi wajah.

Semua bergabung menjadi satu secara bersamaan untuk menyampaikan makna kepada penyandang difabel khususnya tunarungu atau tuli.

Semuanya mengandalkan kemampuan dan gerak-gerik tangannya berupa simbol atau sign yang mengandung pesan, tanpa alat bantu sama sekali.

Saat ini, pemuda kelahiran Jakarta berusia 24 tahun itu mengemban misi sebagai juru bahasa isyarat atau sign language interpreter di ajang olahraga multieven, ASEAN Para Games 2022.

Ucapan yang dilontarkan oleh narasumber dalam jumpa pers, diterjemahkan oleh Andhika kepada penyandang tunarungu, baik yang hadir langsung atau menyaksikan melalui tayangan televisi dan kanal media sosial.

Peran pria berkaca mata itu memang tidak bisa dipandang remeh. Jasanya krusial khususnya bagi atlet atau warga penyandang tunarungu dan tunawicara.

“Kontribusi melalui saya ini masih kecil, tapi setidaknya apa yang kita nikmati, dinikmati juga oleh teman difabel sehingga semuanya sama dan setara,” kata Andhika setelah menyelesaikan tugasnya di Media Center ASEAN Para Games.

Bergaul dengan difabel
 
Juru bahasa isyarat Andhika Pratama menerjemahkan bahasa lisan ke bahasa isyarat untuk tunarungu pada ajang ASEAN Para Games 2022 di Solo, Senin (1/8/2022). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Andhika merupakan lulusan Program Studi Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia pada 2021. Meski baru tahun lalu lulus dari pendidikan formal, namun ia sudah memberikan jasanya sebagai juru bahasa isyarat sejak 2018.

Seringnya bersosialisasi dengan warga difabel khususnya tunarungu dan tunawicara membuat dirinya memahami bahasa isyarat.

Bahkan ia sempat tak sengaja keterusan menggunakan bahasa isyarat di ruang publik.

“Saat itu pesan makanan, tidak sengaja saya pakai bahasa isyarat dan saya baru sadar karena petugasnya sempat bingung,” katanya diiringi senyum.

Pemuda ini pun memberanikan diri menjadi seorang sukarelawan juru bahasa isyarat ketika ajang Asian Para Games 2018 di Jakarta.

Saat itu, banyak atlet dan penyandang difabel tunarungu tersebar di beberapa titik dan perlu mendapat pendampingan dari penerjemah bahasa isyarat.

Meski awalnya gugup namun ia mampu melewati tantangan menjadi juru bahasa isyarat dengan dibantu juru bahasa isyarat yang lebih senior saat itu.

Semangatnya hanya satu, ia ingin memberikan pencerahan kepada penyandang disabilitas karena mereka berhak untuk tahu informasi dan komunikasi.

Ia pun menilai tak ada perbedaan dan tak ada keterbatasan, semuanya sama hanya budaya dan gaya hidup yang menjadi pembeda.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin buka ASEAN Para Games 2022

Selanjutnya : tantangan alih bahasa
Andhika Pratama Juru Bahasa Isyarat pada Peparnas XVI Papua (ANTARA News Papua/Hendrina Dian Kandipi)

Tantangan alih bahasa

Menjadi juru bahasa isyarat tergolong rumit. Ia tak hanya menguasai dan memahami isyarat Indonesia seperti alfabet dan angka dari gerakan tangan, tapi juga memahami alih bahasa asing khususnya bahasa Inggris ke bahasa Indonesia.

Kemudian setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dalam kognisi penerjemah, baru selanjutnya diterjemahkan menjadi isyarat yang semuanya dilakukan secara bersamaan atau simultan.

Penyampaian pesan harus segera dilakukan dengan waktu yang terbatas, sedangkan ucapan dari narasumber terus mengalir.

Andhika menambahkan ada beberapa kosa kata yang belum menjadi kesepakatan bagi masyarakat tunarungu misalnya kata federasi, sehingga harus dieja berdasarkan huruf dengan mimik yang jelas.

Semua isyarat yang disampaikan merupakan kesepakatan yang sudah dipahami oleh masyarakat tunarungu atau tuli sehingga isyarat tak bisa dibuat sendiri-sendiri karena akan menimbulkan perbedaan makna.

Andhika pun kerap diminta menjadi juru bahasa isyarat untuk sejumlah kegiatan pemerintahan di antaranya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait penanganan COVID-19, Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) di Papua 2021, dan sejumlah kegiatan lain di sejumlah daerah.

Baca juga: Andhika Pratama si juru bahasa isyarat pada Peparnas XVI Papua

Setelah ASEAN Para Games di Solo selesai, tugas lain sudah menanti yakni ke Padang juga menjadi juru bahasa isyarat.

Meski begitu, ia mengharapkan jumlah juru bahasa isyarat bertambah terutama di sejumlah daerah di Tanah Air yang jumlahnya belum begitu banyak.

Bahkan, ia pun harus didatangkan dari Jakarta ke Solo menjadi salah satu juru bahasa isyarat di ASEAN Para Games 2022.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019, jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 9,7 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 26 juta orang.

Sementara itu, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial, jumlah penyandang tunarungu di Indonesia mencapai sekitar 7,03 persen dari total jumlah penyandang disabilitas di Tanah Air.

Keterlibatan Andhika dalam ajang olahraga difabel di Asia Tenggara dua tahunan itu diharapkan mendukung agenda yang inklusif.

Sekretaris Jenderal Indonesia ASEAN Para Games Organizing Committee (INASPOC) Rima Ferdianto mengatakan inklusif itu sesuai slogan ASEAN Para Games di Solo, Berjuang untuk Kesetaraan atau Striving for Equality.

Slogan itu diharapkan benar-benar menginspirasi bahwa semua orang itu setara dalam banyak bidang untuk warga difabel, tak terkecuali keterbukaan informasi.

Pesta olahraga difabel itu diharapkan sudah dirasakan juga oleh penyandang disabilitas melalui diseminasi informasi yang disampaikan juru bahasa isyarat.

Sesuai dengan konvensi PBB yakni Konvensi Hak Orang dengan Disabilitas (UNCRPD), setiap orang memiliki hak atas informasi.

Dalam konstitusi dan juga Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas jelas dinyatakan bahwa mereka berhak untuk berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.

Baca juga: APG 2022 peluang Indonesia hadirkan kompetisi sehat yang mempersatukan
Baca juga: Round up - Meniti jalan sukses sejak dimulainya APG 2022 Solo

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2022