Organisasi profesi kesehatan menyatakan dukungan terhadap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau mengingat dampak rokok terhadap kesehatan masyarakat.
"Kami dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sangat mendukung upaya yang saat ini berjalan untuk merevisi PP 109/2012 agar menjadi lebih kuat dan memberikan perlindungan kesehatan yang optimal dari bahaya rokok dan sekaligus menyiapkan generasi masa depan kita yang sehat, berkualitas dan kompetitif," ujar Ketua Umum PB IDI Dr. Adib Khumaidi dalam konferensi pers virtual yang diikuti dari Jakarta, Jumat.
Dia memperingatkan bahwa perilaku rokok menyebabkan beberapa penyakit yang mematikan seperti kanker, jantung dan stroke, yang persentase penderitanya meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, tidak hanya terhadap kesehatan perilaku merokok juga berimplikasi terhadap Indeks Pembangunan Manusia dan produktivitas masyarakat di saat Indonesia ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusianya.
Untuk itu tidak hanya penting untuk menyiapkan dalam aspek pelayanan ketika sakit tapi juga harus meningkatkan peran pemangku kepentingan termasuk pemerintah sebagai regulator untuk menekan perilaku merugikan seperti merokok yang disertai edukasi kepada masyarakat.
Hal serupa juga dinyatakan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso yang memperingatkan adanya peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja di Indonesia.
Baca juga: Rokok pengaruhi perkembangan janin tumbuh jadi lebih lambat
Dia menyebut bahwa kondisi perokok remaja dan anak sudah berada dalam keadaan darurat.
Pada 2013, prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen yang kemudian naik menjadi 8,80 persen pada 2016. Pada 2018, perokok anak mencapai 9,10 persen dan kemudian naik menjadi 10,7 persen pada 2019, menurut data Kementerian Kesehatan.
"Kita sepakat dengan transformasi kesehatan yang digulirkan Kemenkes bahwa kita harus mulai bergeser ke promotif dan preventif. Rokok ini kalau sudah di hilir seperti kebakaran hutan susah dikendalikan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI) Dr. Radityo Prakoso juga menyatakan dukungannya terhadap dukungan PERKI terhadap rencana revisi PP 109/2012.
"Karena masih tingginya prevalensi penyakit kardiovaskular yang kita concern bersama, kami dari perhimpunan ahli kardiovaskular Indonesia atau PERKI mendukung pemerintah agar segera melakukan revisi PP 109/2012 untuk penguatan kendali konsumsi dan mengontrol masalah kesehatan di Indonesia," katanya.
Baca juga: Komnas HAM minta aturan larangan pekerjakan anak di industri rokok
Dalam konferensi pers tersebut selain IDI, IDAI dan PERKI hadir pula perwakilan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) dan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Herbuwono juga menyatakan perlu adanya penyempurnaan perlindungan generasi muda dari bahaya merokok dalam rapat tindak lanjut uji publik revisi PP 109/2012 pada 29 Juli 2022.
Beberapa perubahan yang perlu diatur, mencakup ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok yang perlu diperbesar, pengaturan rokok elektrik, iklan, promosi, pengetatan sponsorship, pelarangan penjualan rokok batangan dan peningkatan pengawasan.
Baca juga: Kemenkes: Peringatan kesehatan di bungkus rokok tidak efektif
Baca juga: Akademisi ajak perokok berhenti bertahap dengan tembakau rendah risiko
Baca juga: DPR minta pemerintah tinjau ulang RPJMN khusus terkait tembakau
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022