• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Mataram serahkan santunan BPJAMSOSTEK senilai Rp418 juta

Pemkot Mataram serahkan santunan BPJAMSOSTEK senilai Rp418 juta

31 Agustus 2022 22:22 WIB
Pemkot Mataram serahkan santunan BPJAMSOSTEK senilai Rp418 juta
Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman (tengah), bersama Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat (kiri), menyerahkan santunan kepada salah seorang ahli waris, dalam acara malam perayaaan ulang tahun ke-29 Kota Mataram, di Taman Sangkareang, Kota Mataram, Rabu (31/8) malam. ANTARA/Awaludin

komitmen Wali Kota Mataram dan jajarannya untuk memberikan kepastian perlindungan kepada nonASN

Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyerahkan santunan sebesar Rp418 juta kepada enam ahli waris pekerja penerima upah yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Penyerahan santunan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, bersama Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, dalam acara malam perayaaan ulang tahun ke-29 Kota Mataram, di Taman Sangkareang, Kota Mataram, Rabu malam.

"Kami harapkan manfaat-manfaat yang didapatkan oleh ahli waris bisa membuat ketertarikan supaya ada proteksi dan jaminan di dalam setiap aktivitasnya," kata TGH Mujiburrahman.

Ia mengatakan pihaknya tetap memikirkan upaya untuk memperluas kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi para pekerja, khususnya di lingkup Pemerintah Kota Mataram, seperti pegawai non aparatur sipil negara (ASN), dan guru tidak tetap. Namun disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

"Kami sesuaikan nanti sampai sejauh mana yang bisa dilakukan, yang jelas pemikiran ke arah itu sudah ada," ujar TGH Mujiburrahman.

Baca juga: BPJAMSOSTEK bayar manfaat program Rp443 miliar di NTB dalam setahun
Baca juga: Ahli waris non ASN di BPSDM NTB terima santunan BPJAMSOSTEK Rp310 juta

Kepala BPJAMSOSTEK NTB Adventus Edison Souhuwat, mengatakan penyerahan santunan kepada enam ahli waris peserta BPJAMSOSTEK sebagai salah satu bentuk pemerintah Kota Mataram hadir memberikan perlindungan kepada para pekerja, khususnya nonASN.

Ia menyebutkan santunan sebesar Rp418 juta yang diserahkan kepada enam ahli waris terdiri atas santunan jaminan kematian untuk enam ahli waris masing-masing senilai Rp42 juta. Selain itu, jaminan hari tua senilai Rp5,5 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak sebesar Rp160,5 juta.

"Ini salah satu bukti kepada pekerja yang ada di lingkup Kota Mataram, bahwa komitmen Wali Kota Mataram dan jajarannya untuk memberikan kepastian perlindungan kepada nonASN," katanya.

Menurut Adventus, perhatian Pemerintah Kota Mataram terhadap perlindungan bagi para pekerja sangat besar. Hal itu dibuktikan dengan jumlah kepesertaan BPJAMSOSTEK dari kalangan pegawai nonASN lebih dari 2.000 orang dan guru tidak tetap lebih dari 1.600 orang.

Pemerintah Kota Mataram juga sudah mendaftarkan sebanyak 1.784 orang kader di setiap kelurahan sebagai peserta program BPJAMSOSEK, sehingga mereka terjamin dari resiko kecelakaan kerja.

"Rencananya Pemerintah Kota Mataram akan mendaftarkan kepala lingkungan,petugas perlindungan masyarakat (linmas) dan petugas pengangkut sampah menggunakan roda tiga. Jumlahnya sekitar 998 orang, mereka akan didaftarkan mulai Oktober 2022," ucapnya.

Baca juga: BPJAMSOSTEK NTB imbau masyarakat tidak menggunakan jasa calo

Pewarta: Awaludin
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022