• Beranda
  • Berita
  • MPR dorong penyerapan aspirasi publik dalam revisi UU Sisdiknas

MPR dorong penyerapan aspirasi publik dalam revisi UU Sisdiknas

2 September 2022 18:31 WIB
MPR dorong penyerapan aspirasi publik dalam revisi UU Sisdiknas
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-Humas MPR RI/aa.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pemerintah agar menyerap aspirasi masyarakat dalam merevisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) untuk mewujudkan bangsa Indonesia yang berkarakter dan lebih berdaya saing.

"Berbagai upaya untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka merevisi UU Sisdiknas suatu keharusan agar rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan kebutuhan untuk mewujudkan bangsa yang berkarakter dan lebih berdaya saing," kata Lestari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Di samping itu, kata dia, penyerapan aspirasi itu pun perlu agar berbagai kendala di bidang pendidikan bisa diatasi melalui sejumlah kebijakan yang diajukan dalam RUU Sisdiknas.

Saat ini, menurut dia, Indonesia tengah menjalankan sistem pendidikan, sebagaimana aturan dalam tiga undang-undang, yaitu UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UU Guru dan Dosen), dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti).

Dari tiga undang-undang tersebut, kata Lestari, sejumlah pengaturan dalam UU Sisdiknas serta UU Guru dan Dosen dinilai oleh sejumlah pihak tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, dia menilai pengajuan RUU untuk merevisi UU Sisdiknas yang ada saat ini harus benar-benar mengakomodasi sejumlah hal yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Selanjutnya, Lestari berharap para pemangku kepentingan pun dapat memberikan perhatian lebih dalam pengajuan RUU Sisdiknas ini. Hal tersebut perlu demi menghadirkan suatu sistem pendidikan di Tanah Air yang benar-benar mampu mengikuti perkembangan zaman sekaligus memperkuat jati diri setiap anak bangsa.

Ia mengajak para pemangku kepentingan, akademikus, para pemerhati pendidikan, dan masyarakat untuk memberi masukan yang membangun sehingga sistem pendidikan nasional bangsa ini mampu menjadi acuan bagi pemerintah dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik dan tangguh.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Pembangunan budaya untuk pengembangan politik
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta pasal TPG kembali dimuat di RUU Sisdiknas

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022