• Beranda
  • Berita
  • Kemendes PDTT: Desa miliki peran strategis dalam pengendalian inflasi

Kemendes PDTT: Desa miliki peran strategis dalam pengendalian inflasi

7 September 2022 20:26 WIB
Kemendes PDTT: Desa miliki peran strategis dalam pengendalian inflasi
Tangkapan layar Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT, Ivanovich Agusta dalam webinar Kebijakan Penanganan Inflasi Desa secara daring di Jakarta, Rabu (7/9/2022). (ANTARA/Zubi Mahrofi)
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan desa memiliki peran cukup strategis dalam pengendalian inflasi.

"Sebesar 91 persen wilayah Indonesia ada di desa, sementara 71 persen penduduk Indonesia adalah warga desa, betapa desa ini sangat strategis," Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dalam webinar Kebijakan Penanganan Inflasi Desa secara daring di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, dengan mengupayakan pengendalian inflasi di level desa maka dapat menyelamatkan daya beli 71 persen warga negara Indonesia.

Salah satu kegiatan pengendalian inflasi daerah pada tingkat desa adalah penyediaan data dan informasi hasil produksi dan harga komoditas di desa, terutama pangan.

Baca juga: Kemendes PDTT: Dana Desa berperan penting kendalikan inflasi di desa

Baca juga: Bantul minta lurah sediakan 30 persen dana desa atasi dampak inflasi


Mulai 5 September 2022, kata dia, dana desa yang digunakan untuk pengendalian inflasi terkait kegiatan pangan sudah mencapai Rp8,07 triliun.

Kemudian, kegiatan lainnya untuk pengendalian inflasi tingkat desa melalui dana desa, yakni membuat prasarana energi baru dan terbarukan sebesar Rp42,8 miliar, serta dukungan transportasi Rp72 miliar.

"Kita mengetahui bahwa penggunaan dana desa untuk energi dan transportasi menjadi relevan ketika harga BBM terutama yang subsidi meningkat," katanya.

Sedangkan untuk mitigasi dampak inflasi pada tingkat desa, Ivanovich mengatakan BLT Dana Desa telah tersalur sebesar Rp13,5 triliun per 5 September 2022 kepada 7.198.369 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemudian, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) telah tersalur sebesar Rp1,92 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 716.025 warga desa.

"Itu supaya warga desa tetap memiliki dana sehingga daya beli dari warga desa terutama golongan miskin dan miskin ekstrim tidak terlalu terpengaruh," tuturnya.*

​​​​Baca juga: Kejari Mukomuko memeriksa pihak terkait korupsi dana desa

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022