Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meminta pemerintah daerah (pemda) memaksimalkan peran kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) lewat pengelolaan pangan lokal.
“Keberadaan UPPKA kurang banyak dikenal di lapisan masyarakat, terutama pemerintah daerah padahal UPPKA ini merupakan bagian daripada usaha kecil mikro yang ada di masyarakat,” kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Nopian Andusti dalam Pameran dan Gelar Dagang Harganas ke-29 di Jakarta, Kamis.
Nopian menuturkan program pemberdayaan ekonomi keluarga yang diwujudkan melalui UPPKA di Indonesia masih sangat minim mendapatkan perhatian. Padahal UPPKA merupakan salah satu seharusnya bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
Hal itu dapat terlihat dari produk yang dijual UPPKA didominasi oleh makanan berkualitas dan memanfaatkan pangan lokal dari asal daerahnya masing-masing. Dalam pameran dan gelar dagang yang diselenggarakan pun, nampak penjual memanjakan lidah dengan produk jualan seperti gudeg atau kerak telor.
Adanya kesadaran untuk mengelola pangan lokal, seharusnya justru diberikan pendampingan serta pemahaman agar UPPKA dapat semakin produktif dan menggencarkan makanan-makanan yang sehat dengan harga terjangkau pada keluarga di Indonesia untuk mencegah terjadinya kekerdilan pada anak (stunting).
“UPPKA dalam hal ini juga untuk mencegah stunting sekaligus kita bisa menerapkan kelompok- kelompok UPPKA ini menyebarkan pemahaman dan pengetahuan kepada rumah tangga yang ada di sekitar lingkungan mereka,” ucapnya.
Baca juga: BKKBN: Perkawinan dini sebabkan kecatatan anak dan ibu osteoporosis
Sayangnya, peningkatan kualitas produk, termasuk dalam pengemasan serta promosi pemasaran masih mengalami kendala karena belum adanya pemahaman pengelolaan yang baik, ditambah dengan keterbatasan menggunakan teknologi informasi. Jumlah kelompok UPPKA akhirnya terus mengalami penurunan.
Sebagai kesungguhan menaikkan perekonomian keluarga dan pencegahan stunting, salah satu upaya yang dilakukan adalah BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan kepastian perlindungan hukum UPPKA, melalui penerbitan nomor induk berusaha yang dikeluarkan Kementerian Koperasi dan UKM.
Di mana sebelumnya, nomor itu hanya diterbitkan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah saja. Perlindungan hukum juga diberikan agar seluruh pihak menyadari bahwa UPPKA bukan hanya menjadi bagian dari BKKBN saja, tetapi masyarakat secara umum.
Oleh karenanya, Nopian berharap agar pemerintah daerah dapat benar-benar mendampingi, memberikan pendampingan pada kelompok UPPKA di seluruh Indonesia, supaya pengelolaan dan manajemen usaha dapat lebih baik lagi di masa depan.
Dalam kesempatan itu Nopian turut mengajak UPPKA untuk lebih aktif dan meningkatkan kegemarannya mengolah pangan lokal, sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam mencetak generasi emas melalui terciptanya negara bebas stunting.
“Mari kita manfaatkan keberadaan sumber-sumber pangan lokal yang murah tetapi sehat, karena secara umum keluarga keluarga yg berisiko stunting salah satunya adalah faktor ketidakmampuan untuk mendapatkan makanan bergizi,” kata dia.
Baca juga: Kepala BKKBN: orang Kalimantan Selatan kesadaran KB tinggi
Baca juga: BKKBN tingkatkan BKB perkuat pencegahan stunting berbasis keluarga
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022