• Beranda
  • Berita
  • Menaker serahkan BSU dampak kenaikan BBM kepada tenaga kesehatan

Menaker serahkan BSU dampak kenaikan BBM kepada tenaga kesehatan

23 September 2022 15:19 WIB
Menaker serahkan BSU dampak kenaikan BBM kepada tenaga kesehatan
Menaker Ida Fauziyah (tengah) bersama tenaga kesehatan di RS St. Elizabeth usai menyerahkan secara simbolis BSU 2022 kepada pekerja di rumah sakit itu, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9/2022). ANTARA/Prisca Triferna/am.

BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 secara simbolis kepada tenaga kesehatan di Semarang untuk membantu mereka menghadapi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan mendukung daya beli masyarakat.

"BSU 2022 ini diberikan pemerintah tanpa melihat level pekerja, tapi karena melihat dampak kenaikan BBM yang menimpa semua sektor dari ujung Aceh hingga Papua," kata Menaker Ida Fauziyah dalam pernyataan diterima di Jakarta, Jumat.

Berbicara usai menyerahkan BSU 2022 kepada pekerja di Rumah Sakit (RS) St. Elizabeth  Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (22/9), Menaker mengatakan bantuan itu merupakan wujud hadirnya negara dan sebagai antisipasi dampak dari kenaikan harga BBM sekaligus menjaga daya beli masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Ia melakukan penyerahan secara simbolis kepada 13 pekerja dari total 781 tenaga kesehatan di rumah sakit itu.

Baca juga: BPJAMSOSTEK imbau pekerja gunakan bank Himbara permudah pencairan BSU

Baca juga: Pekerja diimbau BPJAMSOSTEK akses kanal resmi untuk cek BSU


Subsidi gaji itu juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada RS yang telah mendaftarkan para pekerjanya di dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga mengajak perusahaan lain untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya.

"Mudah-mudahan BSU yang diberikan ini, sebagai bentuk kami hadir dan peduli bahwa teman-teman semua memiliki kebutuhan yang harganya naik akibat kenaikan harga BBM ini, " tutur Menaker Ida.

BSU 2022 diberikan kepada pekerja dengan jumlah Rp600.000 untuk setiap penerima yang disalurkan langsung ke rekening para pekerja. Bantuan itu berasal dari anggaran pemerintah dan bukan dana peserta yang berada di BPJS Ketenagakerjaan.

Bantuan subsidi gaji, jelas Ida, tidak mengurangi dana peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Menaker: K3 kunci penting keberlangsungan usaha di masa menuju endemi

Baca juga: Menaker: BSU tahap pertama sudah disalurkan kepada 4,1 juta pekerja


 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022